Kamis 10 Feb 2022 19:18 WIB

Polresta Padang Ungkap Perampokan dengan Modus Beri Tumpangan

Sudah delapan orang menjadi korban, mayoritas adalah perempuan.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan kasus dugaan pencurian disertai kekerasan dengan modus memberi tumpangan mobil kepada calon korban pada Rabu (9/2) malam. Dari kasus itu kepolisian membekuk seorang pelaku berinisial AS (37) di Kelurahan Kurao, Kecamatan Nanggalo kota Padang. Sementara pelaku lainnya masih dalam buruan polisi.

"Dari pemeriksaan kami terhadap pelaku terungkap sejauh ini ada delapan warga yang sudah menjadi korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, awalnya pelaku yang beraksi sebanyak tiga orang itu akan berkeliling dengan mobil dengan tujuan mencari calon korban. Setelah mendapatkan calon korban, salah seorang pelaku akan turun mendekati korban dan berpura-pura kenal.

Kemudian menawarkan untuk mengantarkan korban pulang. Setelah korban masuk ke dalam mobil, barulah pelaku melancarkan aksinya dengan melakukan kekerasan, serta pengancaman agar korban menyerahkan uang serta perhiasan yang dimiliki.

Seperti yang dialami oleh salah satu korban berjenis kelamin perempuan bernama Erni pada 16 Juni 2021, ketika ia sedang berdiri di Simpang Brimob. Tidak hanya merampas uang dan perhiasan emas milik korban, pelaku juga sempat memukul serta mencekik korban ketika berada di dalam mobil.

Setelah berhasil merampas uang serta benda berharga, lalu pelaku menurunkan korban begitu saja di pinggir jalan.Rico mengatakan dari delapan kasus yang diakui oleh pelaku AS, tujuh korban di antaranya adalah perempuan. Sedangkan satu lainnya adalah pria lanjut usia (lansia). "Ditenggarai pelaku ini memang menargetkan perempuan sebagai sasaran utama," katanya.

Selain itu juga terungkap rute yang biasa dilalui oleh pelaku untuk beraksi adalah dari kawasan Air Tawar hingga daerah batas Kota Padang dengan Kabupaten Padangpariaman.Berbekal laporan dari korban serta penyelidikan di lapangan, akhirnya petugas di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa berhasil mengantongi identitas salah seorang pelaku yaitu AS dan langsung menangkapnya pada Rabu (9/10) malam.

Saat ini AS telah berstatus sebagai tersangka tindak pidana pencurian disertai kekerasan dan telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang.Pada bagian lain, polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap aksi pencurian yang memiliki beragam modus kejahatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement