Kamis 10 Feb 2022 12:49 WIB

Bantu Pulihkan Trauma, Warga Wadas LBH Ansor Turunkan Tim Psikolog

Taufik mengungkapkan, intimidasi terhadap warga cenderung terencana dan sistematis.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Menyusul terjadinya gesekan antara warga pro dan kontra proyek pembangunan bendungan Wadas, tidak sedikit warga Desa Wadas, Kecamatan Purworejo mengalami trauma psikologis akibat tindakan represif dilakukan oleh aparat.

Berangkat dari persoalan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah tidak hanya menurunkan tim guna memberikan pendampingan hukum pada warga. LBH Ansor Jawa Tengah juga bakal meberikan pendampingan psikologi pada warga Wadas yang masih mengalami trauma.

Baca Juga

Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, Taufik Hidayat menyampaikan, tidak sedikit anak-anak, perempuan dan lansia yang mengalami trauma atas pengepungan dan penangkapan pada warga Wadas.

Karena, mereka juga ikut menyaksikan cara- cara penangkapan yang tidak manusiawi, dan cenderung brutal. “Maka selain pendampingan hukum, kami juga akan menurunkan tim psikologi untuk membantu warga mengatasi trauma,” ungkapnya, Kamis (10/2).

Berdasarkan asessmen di lapangan bentuk traumatic yang dalami warga beragam, mulai dari menutup diri, sulit konsentrasi, curiga orang baru hingga trauma sulit tidur.

Terlebih saat ini masih banyak aparat yang berada di sekitar lingkungan mereka. rumah warga. “Agar trauma warga Desa Wadas tidak berkepanjangan, kami juga minta seluruh aparat untuk ditarik mundur menjauh dari lokasi warga Desa Wadas,” tegasnya.

Taufik juga mengungkapkan, intimidasi terhadap warga cenderung terencana dan sistematis, mulai dari pemadaman listrik sejak Senin malam (7 Februari 2022), akses jaringan seluler terputus hingga pada Selasa pagi 8 Februari 2022 aparat melakukan pengepungan dan menangkap warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lanjutya, warga yang saat itu tengah bermujadahan –berdoa--  memohon pada Allah di tempat ibadah juga ‘dikepung’ oleh ratusan aparat.

Hingga pada saat waktu sholat Dzuhur mereka bukannya diajak berwudhu dan sholat, namun  justru digiring masuk truk dibawa ke Polres Purworejo. Selama ditahanan mereka diinterogasi oleh polisi.

“Penahanan warga ini sebenarnya tidak sah dan cacat hukum, mestinya polisi dapat memahami hal itu, dalam rangka menjalankan fungsi dan kewenangannya,” tegas Taufik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah --saat menggelar konferensi pers bersama dengan Gubernur Jawa Tengah di Mapolres Purworejo-- menyampaikan, kehadiran anggota Polri di Desa Wadas berfungsi sebagai pendamping, fasilitator dan dinamisator Kegiatan pengukuran lahan.

Kapolda pun membantah tidak ada penyerbuan, upaya penculikan hingga ada warga yang dilaporkan hilang. Kapolda Jawa Tengah juga memastikan fasilitasi yang diberikan Polda Jawa Tengah saat proses pengukuran lahan sudah sesuai prosedur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement