Kamis 10 Feb 2022 12:45 WIB

Wanita El Salvador Dipenjara karena Keguguran, Bebas 10 Tahun Kemudian

Selama 20 tahun terakhir El Salvador melarang aborsi bahkan dengan alasan kesehatan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi ibu hamil. Selama 20 tahun terakhir El Salvador melarang aborsi bahkan dengan alasan kesehatan.
Foto: pixabay
Ilustrasi ibu hamil. Selama 20 tahun terakhir El Salvador melarang aborsi bahkan dengan alasan kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SAN SALVADOR - Pihak-pihak berwenang El Salvador pada Rabu (9/2/2022) membebaskan seorang wanita yang sudah menjalani hukuman penjara satu dekade dari vonis 30 tahun atas tuduhan pembunuhan berat setelah mengalami keguguran. Demikian keterangan menurut sebuah kelompok hak asasi setempat.

Wanita itu, bernama Elsydan berusia 38 tahun, mengalami keguguran pada Juni 2011 saat bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menurut organisasi tersebut. Organisasi itu mengatakan Elsy segera ditangkap dan tidak lama setelah penangkapan itu ia didakwa dengan pembunuhan berat.

Baca Juga

Pihak-pihak berwenang El Salvador tidak menanggapi permintaan komentar atau mengonfirmasi pembebasan tersebut. Reuters tidak dapat memverifikasi secara independen rincian kasus tersebut.

Kelompok Warga untuk Dekriminalisasi Aborsi di El Salvador, yang merilis foto yang dikatakan menggambarkan Elsy setelah dibebaskan dari penjara, menyebut kasus pengadilan Elsy sejak awal penuh dengan penyimpangan dan tanpa menjalankan prinsip praduga tak bersalah. "Kami merayakan pembebasan Elsy setelah 10 tahun. Hukuman 30 tahun yang salah untuk pembunuhan berat telah berakhir. Kami harus terus berjuang tanpa lelah untuk membebaskan mereka yang tetap dirampas kebebasannya," kata ketua kelompok itu, Morena Herrera, dalam sebuah pernyataan.

"(Elsy) dipisahkan dari putranya, anak satu-satunya. Sekarang, lebih dari 10 tahun kemudian, Elsy akan dapat bersatu kembali dengannya dan keluarganya," tambah organisasi itu.

Selama 20 tahun terakhir El Salvador yang melarang aborsi dalam keadaan apa pun termasuk kasus pemerkosaan, inses, dan ketika kesehatan wanita dalam bahaya, telah menuntut secara pidana sekitar 181 wanita yang mengalami keadaan darurat kehamilan. Sejak 2009, 61 di antara mereka telah dibebaskan, menurut organisasi feminis tersebut.

Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika memutuskan pada November bahwa El Salvador telah melanggar hak-hak seorang wanita bernama Manuela, yang dijebloskan ke penjara karena melanggar undang-undang aborsi. Manuela meninggal saat menjalani hukuman 30 tahun.

Desember tahun lalu, sebagai bagian kampanye yang disebut "Bebaskan 17", para pesohor termasuk America Ferrera, Milla Jovovich, dan Kathryn Hahn meminta Presiden Salvador Nayib Bukele untuk membebaskan 17 wanita yang dipenjara setelah mengalami keguguran dan keadaan darurat kehamilan lain. Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement