Rabu 09 Feb 2022 23:59 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Kampung Narkoba, Ini yang Ditemukan

Polres Tanjung Balai ringkus enam laki laki dalam penggerebekan Kampung Narkoba

Petugas BNN membawa salah satu tersangka saat penggerebekan penyelundupan narkoba (ilustrasi). Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik 2022 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Foto: Antara/Fauzan
Petugas BNN membawa salah satu tersangka saat penggerebekan penyelundupan narkoba (ilustrasi). Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik 2022 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dalam rangka Operasi Antik 2022 di Wilayah Hukum Polres Tanjung Balai, Sumatra Utara.

"Lokasi yang dilakukan penggerebekan yaitu Kampung Baru, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Utara, dan Komplek MCK Jalan Alhidayah, Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Rabu.

Triyadi menyebutkan, penggerebekan kampung narkoba di Kampung Baru, Senin (7/2) sekira pukul 14.30 WIB. Petugas meringkus 6 orang laki-laki dan dilakukan test dengan hasil 3 orang negatif, dan 3 orang positif narkoba.

"Tiga orang yang positif itu yakni AY (58) penduduk Jalan Komplek Mujur, Kota Tanjung Balai, KD (22) penduduk Jalan Santun, Kota Tanjung Balai, dan ZF (34) penduduk Jalan Beting Seroja, Kota Tanjung Balai," ucapnya.

Kapolres mengatakan, kemudian sekira pukul 15.30 WIB, personel bergerak menuju Komplek MCK Jalan Alhidayah, Kota Tanjung Balai, dan dari tempat tersebut dilakukan test urine terhadap 3 orang laki-laki dengan hasil 1 orang negatif dan 2 orang positif narkoba. Kedua orang yang positif narkoba itu yakni DS (25) dan AP (20) penduduk Jalan Rukun, Kota Tanjung Balai.

"Terhadap lima orang yang positif menggunakan narkoba tersebut diserahkan ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis," kata Kapolres Tanjung Balai.

Personel yang dilibatkan dalam kegiatan gerebek kampung narkoba itu, yakni 11 personel Sat Res Narkoba, 4 personel Sat Intelkam, 10 personel BNN Kota Tanjung Balai, 1 personel Lurah TB Kota II, 2 personel TNI AD, 1 orang Babinsa, 1 orang Bhabinkamtibmas, 4 personel Polsek ST Raso, dan 1 personel Polsek Datuk Bandar.

Kegiatan GKN dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjung Balai Kompol Damos C.Aritonang, Kasat Res Narkoba AKP S.Tambunan, dan Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement