Kamis 10 Feb 2022 00:08 WIB

Menlu Tunisia Dukung Pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi

Keputusan ini untuk mendukung struktur peradilan yang bebas politik dan independen.

Rep: Puti Almas/ Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS — Menteri Luar Negeri Tunisia Othman Jerandi menegaskan dukungan terhadap pembubaran Dewan Kehakiman Tertinggi di negara itu. Dewan Kehakiman Tertinggi akan dibubarkan oleh Presiden Kais Saied. 

Menurut Jerandi, keputusan tersebut dibuat untuk memfasilitasi reformasi peradilan yang direncanakan. Pada akhirnya, ini ditujukan mendukung struktur peradilan yang bebas politik dan independen di Tunisia. 

Baca Juga

"Keputusan pembubaran dewan kehakiman tersebut merupakan bagian dari kelanjutan pembenahan proses demokrasi yang dicanangkan Presiden Kais Saied pada 25 Juli 2021," ujar Jerandi,  dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/2). 

Saied mengumumkan rencana untuk membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi Tunisia, sebuah badan konstitusional independen yang bertugas untuk memastikan independensi peradilan. Termasuk juga dalam meminta pertanggungjawaban hakim dan memberi mereka promosi profesional.

“Dewan telah menjadi sesuatu dari masa lalu," jelas Saied.

Saied menuduh Dewan Kehakiman Tertinggi menjadi tempat di mana posisi dan janji dapat dijual sesuai dengan loyalitas.

Pasukan keamanan Tunisia menutup kantor dewan tersebut pada Senin (7/2) dan mencegah karyawan memasukinya.

Pada Juli 2021, Saied membubarkan pemerintah, menangguhkan parlemen dan mengambil alih otoritas eksekutif di tengah meningkatnya kemarahan publik atas stagnasi ekonomi dan kelumpuhan politik Tunisia. Sementara ia menegaskan bahwa langkah-langkah luar biasa tersebut dimaksudkan untuk menyelamatkan Tunisia, para kritikus menuduhnya mendalangi kudeta.

Tunisia dipandang sebagai satu-satunya negara yang berhasil melakukan transisi demokrasi di antara negara-negara Timur Tengah yang menyaksikan revolusi rakyat menggulingkan rezim penguasa yang dikenal sebagai periode Musim Semi Arab (Arab Spring).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement