Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image yulia pita

Bulan Rajab Momentum Perjuangan

Agama | Wednesday, 09 Feb 2022, 19:50 WIB

Bagi umat Islam, bulan Rajab memiliki kedudukan istimewa. Salah satunya karena Rajab termasuk bulan yang disucikan dalam tafsir Qurthubi. Beliau berkata: “Perbuatan dosa di bulan haram hukumannya dilipatgandakan, sebagaimana pahala amal saleh dilipatgandakan.” (Tafsir al-Qurthubi 8/68)

Ada keistimewaan lain yang tersemat pada bulan Rajab yaitu banyak peristiwa penting dalam sejarah umat Islam. Di antara peristiwa itu adalah hijrah pertama kaum muslim ke Habsyah, peristiwa Isra Mikraj, perang Tabuk melawan adidaya Romawi, serta pembebasan Baitulmaqdis oleh pasukan muslim di bawah pimpinan Shalahuddin Al-Ayyubi. Namun yang paling menyedihkan pada bulan Rajab pula ada satu peristiwa penting yang tak boleh dilupakan oleh umat Islam yaitu hilangnya kemuliaan umat, yakni runtuhnya institusi khilafah yang selama 14 abad menaungi kehidupan umat Islam di seluruh dunia. Dengan keruntuhan khilafah benar-benar telah membuka pintu keburukan bagi umat Islam. Negeri-negeri Islam tercerai-berai, masuk dalam cengkeraman penjajahan. Harta kekayaan mereka dijarah, kehormatan mereka dilanggar, pemikiran dan budaya mereka pun dirusak. Astaghfirullah.

Dengan datangnya bulan Rajab semestinya menjadi momentum yang tepat bagi umat islam untuk merenungkan kembali sejarahnya dan mengambil hikmah tentang apa yang semestinya dilakukan. Dimana kehidupan hari ini adalah kehidupan yang serba gelap gulita bagi umat Islam. Tak ada kebaikan sedikit pun saat umat hidup jauh dari aturan Islam. Saatnya kita memperjuangkan kembalinya aturan Islam.

Yulia Dwi Puspitasari

Guru SMA Swasta

Plemahan-Kediri

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image