Rabu 09 Feb 2022 16:36 WIB

Klaster Keluarga Dominasi Kasus Covid-19 Kabupaten Semarang

Ada satu anggota keluarga yang terpapar lalu menular ke anggota keluarga lain.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Virus Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Virus Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Penambahan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus berlanjut. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sampai dengan Rabu (9/2/2022) tercatat kasus aktif Covid-19 terakumulasi sebanyak 201 kasus.

“Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai 201 kasus, setelah tadi pagi terjadi penambahan  52 kasus,” ungkap Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Semarang, Endah Indriati Wurjaningrum, di Ungaran.

Kendati begitu, jelas Endah, pada hari ini Dinkes juga mencatat tambahan 13 pasien sembuh dan sejauh ini tidak ada pasien yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-29.

Ia mengungkapkan, berdasarkan analisis Dinkes, penularan kasus baru banyak disumbang oleh klaster keluarga. Misalnya ada satu anggota keluarga yang terpapar lalu menular ke anggota keluarga lain yang tinggal dalam satu rumah.

“Jadi memang kebanyakan terjadi penularan di lingkungan keluarga sendiri hingga terbentuk klaster keluarga,” tambahnya. Dinkes juga mencatat, untuk persebaran terbanyak ada di wilayah Kecamatan Ungaran Barat yang total mencapai sebanyak 31 kasus.

Dari 201 kasus aktif, saat ini banyak pasien yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Kalau tempat tinggalnya memenuhi syarat untuk melakukan isoman, maka pasien positif yang tidak bergejala diarahkan untuk melakukan isoman di rumah.

Namun jika rumah yang bersangkutan tidak memenuhi syarat maka pasien akan dibawa ke rumah singgah atau isolasi terpusat (isoter), seperti di Hotel Garuda dan Baplkes Pemprov Jateng di Siwakul.

Endah juga menambahkan, untuk kasus pasien varian Omicron sudah ditemukan satu orang di Kabupaten Semarang. Terkait hal ini, Dinkes juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan.

Mulai dengan percepatan vaksinasi, baik vaksinasi anak usia 6 hingga 1 tahun, vaksinasi masyarakat umum (dosis 1 dan dosis 2), maupun booster.

Kemudian juga meningkatan testing dan tracing untuk dapat menemukan kasus baru, sekaligus juga memberikan tindakan cepat seperti isolasi terhadap pasien agar tidak semakin menyebar. Jadi begitu ditemukan satu kasus, maka Dinkes melalui petugas puskesmas terdekat segera melakukan tracing dan testing kepada kontak erat pasien yeng bersangkutan.

“Maka ketika kami mendapatkan notifikasi temuan kasus baru, maka akan memerintahkan puskesmas terdekat untuk segera melakukan tracing dan kordinasi Forkompincam hingga Satgas Covid di tingkat desa/kelurahan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement