Rabu 09 Feb 2022 01:31 WIB

Polres Bantul Koordinasikan Larangan Bus Lintasi Imogiri-Dlingo pada Akhir Pekan

Larangan bus besar lintasi Imogiri-Dlingo antisipasi agar tak terjadi kecelakaan lagi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dari lokasi kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad (6/2/2022). Hingga Ahad (6/2) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Foto: ANTARA/Dewangga
Petugas gabungan melakukan evakuasi korban dari lokasi kecelakaan bus di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Ahad (6/2/2022). Hingga Ahad (6/2) malam, petugas kepolisian mencatat sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan koordinasi dengan instansi lintas sektoral terkait larangan bus pariwisata turun melintasi jalan Imogiri-Dlingo saat akhir pekan. Hal ini dilakukan menyusul kecelakaan tunggal bus pariwisata di Bukit Bego, Bantul, Ahad (6/2/2022).

"Nanti kami akan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan, kemudian dari dinas terkait lainnya untuk Sabtu Ahad akan kami coba tidak melewatkan dulu untuk sementara," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan di Bantul, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Menurut dia, langkah tersebut diambil sebagai antisipasi agar kecelakaan tunggal yang menimpa bus pariwisata karena menghantam tebing saat turunan tidak terjadi lagi pada bus lainnya. Kecelakaan itu telah mengakibatkan 13 orang meninggal dari total 47 penumpang. Apalagi, kata dia, jalur wisata menuju kawasan Hutan Pinus Mangunan tersebut setiap akhir pekan dipadati kendaraan wisatawan, sementara ruas jalan Imogiri-Dlingo banyak tikungan dengan tanjakan dan turunan curam.

"Karena memang Sabtu Ahad ini yang rawan. Kalau hari-hari biasa wisatawan itu tidak seperti hari Sabtu Ahad. Makanya akan kita larang dulu untuk Sabtu Ahad, tapi tetap bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait khususnya Dishub," jelas Ihsan.

 

Selain itu, kata dia, rapat forum lalu lintas bersama Dishub, Jasa Raharja, dan Dinas Pekerjaan Umum juga membahas teknis apakah bus dan kendaraan besar dibolehkan lewat atau tidak, atau seperti apa untuk selanjutnya diterbitkan dalam peraturan dari gubernur ataupun bupati. Ia juga berharap kecelakaan lalu lintas bus pariwisata tidak terjadi lagi di Bantul. Seluruh masyarakat khususnya yang menggunakan bus atau kendaraan besar dan hendak melintas di Bantul diminta terlebih dulu mengecek kondisi kendaraan.

"Sebelum melakukan aktivitas di jalan dengan menggunakan kendaraan agar dicek betul kendaraan yang digunakan, artinya apakah sudah siap untuk beroperasional di jalan," terang Ihsan.

Selain itu, kesiapan orang yang mengemudi harus dipastikan agar selama perjalanan dapat mengendalikan laju kendaraan dengan baik. "Jadi siap kendaraan siap orangnya, karena ini akan sangat menentukan apa yang terjadi di jalan, terutama di Imogiri-Dlingo ataupun yang biasa dikenal dengan Bukit Bego yang memang lokasinya mempunyai turunan dan tanjakan yang cukup curam," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement