Vaksin merah putih akan segera diuji klinik terhadap subjek manusia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Protokol Uji Klinik (PPUK) vaksin Covid-19 Merah Putih.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan vaksin merah putih telah mendapat persetujuan dari BPOM untuk segera melakukan uji klinik terhadap subjek manusia. Ia menjelaskan vaksin tersebut dikembangkan oleh universitas Airlangga dengan kategori inactivated virus Covid-19 dan bermitra dengan PT Biotis Pharmaceuticals.
Penny berharap vaksin merah putih dapat menjadi pendorong para peneliti di Indonesia untuk mengembangkan vaksin lainnya.
Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis