Selasa 08 Feb 2022 22:47 WIB

Pemkab Probolinggo Gelar Ikrar Damai Pilkades Serentak

Pilkades serentak pada 250 desa se-Kabupaten Probolinggo itu diikuti oleh 803 calon.

Pemkab Probolinggo Gelar Ikrar Damai Pilkades Serentak (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Pemkab Probolinggo Gelar Ikrar Damai Pilkades Serentak (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PROBOLINGGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar istighatsah dan ikrar damai pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Pendapa Prasaja Ngesti Wibawa Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022).

"Kegiatan itu dimaksudkan agar pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Probolinggo tahun 2022 berjalan amanah, profesional dan aman yang tentunya diharapkan proses pilkades berjalan aman, lancar, damai dan kondusif sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku," kata Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di pendapa.

Baca Juga

Pembacaan ikrar damai itu dipandu oleh Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Nur Rachmad Sholeh dan secara serentak diikuti oleh seluruh calon kepala desa secara luring di Pendapa Kabupaten Probolinggo dan daring yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar damai.

"Saya berharap para calon kepala desa yang berjumlah 803 orang untuk menjaga dan membawa pendukungnya selalu dalam suasana kekeluargaan, serta menerapkan protokol kesehatan karena masih pandemi," tuturnya.

Ia menjelaskan hal-hal yang perlu ditekankan kepada para calon kepala desa tetap menjaga dan menegakkan protokol kesehatan karena sebagai tokoh masyarakat tetap mengedepankan sikap santun, toleransi serta menjunjung tinggi sportifitas para calon kepala desa.

"Tentunya harus menerima kenyataan siap kalah dan siap menang bagi para calon maupun pendukungnya. Para warga berhak untuk memberikan hak suaranya dan pilihlah calon kepala desa sesuai hati nurani nya masing-masing," katanya.

Pilkades serentak pada 250 desa se-Kabupaten Probolinggo itu diikuti oleh 803 calon kades yang tersebar di 24 kecamatan yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan Desa dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 723.046 pemilih dan 1.847 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement