Selasa 08 Feb 2022 22:35 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Kini Miliki Layanan Lost and Found

Layanan lost and found untuk pelanggan yang kehilangan barang di kereta atau stasiun.

Penumpang mengantre untuk naik ke kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). KAI Daop 8 Surabaya Kini Miliki Layanan Lost and Found
Foto: Antara/Didik Suhartono
Penumpang mengantre untuk naik ke kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/5/2021). KAI Daop 8 Surabaya Kini Miliki Layanan Lost and Found

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menambah layanan lost and found bagi pelanggan kereta api (KA). Lost and found adalah layanan kemudahan bagi pelanggan yang kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan KA atau di lingkungan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan penambahan layanan ini sebagai upaya PT KAI Daop 8 Surabaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Ia menjelaskan, layanan lost and found untuk para pelanggan yang merasa kehilangan barang saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun.

Baca Juga

Kemudian, pelanggan yang bersangkutan melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121. "Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut," kata Luqman, Selasa (8/2/2022).

Apabila barang dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait kemajuan penanganan barang hilang tersebut.

Apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 Surabaya yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. "Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," katanya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Apabila setelah diumumkan tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di pos pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data ke dalam basis data lost and found yang dimiliki oleh KAI. Tujuannya, mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," katanya.

Luqman mengimbau kepada para pelanggan KA memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan stasiun maupun selama berada di dalam KA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement