Rabu 09 Feb 2022 04:03 WIB

Polres Sebut Ada 37 Titik Zona Merah di Jakarta Barat

Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan di Jakarta Barat.

Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19
Foto: Republika
Sejumlah wilayah di Indonesia saat ini berstatus zona merah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polres Metro Jakarta Barat memperkirakan ada 37 titik zona merah Covid-19 yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat. Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/2/2022) mengatakan, berdasarkan data terbaru terlihat dari aplikasi pendeteksi zona merah Covid-19 yang dimiliki jajaran Polres, TNI dan Pemerintah Kota Jakarta Barat, ada 37 titik zona merah.

"Titik zona merah itu tersebar di beberapa kecamatan di antaranya Pal Merah, Kalideres, Cengkareng, dan Kembangan," katanya.

Baca Juga

Bismo mengatakan, titik zona merah tersebut kini tengah menjalani karantina mikro untuk mengurangi aktifitas keluar masuk warga di lokasi. Jumlah titik zona merah itu diperkirakan akan turun dalam waktu dekat karena beberapa titik akan lepas dari status zona merah Covid-19. "Kalau pun jumlah titik zona merah itu nantinya berkurang, masyarakat masyarakat agar tetap taat pada prokes," katanya.

Menurut dia, kesadaran untuk taat prokes adalah kunci agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19. Sehingga pihaknya akan membantu pemerintah Kota Jakarta Barat untuk memperketat penerapan prokes.

Operasi yustisi di seluruh kecamatan dan kelurahan dipastikan akan terus dilakukan setiap hari demi menyadarkan masyarakat akan pentingnya prokes. "Bukan hanya harus pakai masker tapi jaga jarak, cuci tangan, pulang kerja cuci baju. Sebelum ketemu anak dan istri, mandi dulu itu penting. Kalau bisa ketemu virtual ya virtual," terang dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement