Selasa 08 Feb 2022 15:49 WIB

Pemerintah Libatkan UKM dalam Transformasi Kendaraan Listrik

UKM dapat menjadi penyedia komponen untuk konversi dan penyedia jasa bengkel.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Teknisi mengecek kendaraan listrik di salah satu dealer sepeda motor listrik di Jakarta, Jumat (26/11). Pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Teknisi mengecek kendaraan listrik di salah satu dealer sepeda motor listrik di Jakarta, Jumat (26/11). Pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM dalam rangka mempercepat penerapan kendaraan listrik untuk transportasi jalan. Terlebih, hal itu jadi bagian rencana aksi transisi energi di Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat membangun sinergi untuk pengembangan dan pemberdayaan pelaku UKM dalam transformasi kendaraan listrik. "Nota kesepahaman ini difokuskan untuk menjalin pengembangan sumber daya manusia dan transformasi kendaraan listrik yang dibina oleh Kementerian ESDM," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Transformasi kendaraan listrik merupakan wujud dukungan pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan untuk mengatasi dampak dari perubahan iklim. Seperti, peningkatan bencana hidrometeorologi, peningkatan suhu bumi, kenaikan muka air laut, hingga gelombang ekstrem.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama UNDP, lanjut Arif, sekitar 94-95 persen UKM tertarik dengan gagasan praktik usaha ramah lingkungan. Sedangkan, sekitar 86-90 persen UKM tertarik untuk melakukan praktik usaha inklusif.

Menurut data Kementerian Perhubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai 14 ribu unit dengan jumlah kendaraan motor listrik sebanyak 12.460 unit. Arif optimistis industri kendaraan listrik dapat terus bertumbuh dengan kolaborasi para UKM, pemerintah, BUMN, dan swasta.

"Kami ingin momentum Covid-19 memperkuat adaptasi, inovasi, dan daya saing UKM. Itulah yang disebut dengan pemulihan transformatif," ujar Arif.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, UKM punya dua peran dalam transformasi kendaraan listrik tersebut, yaitu penyedia komponen untuk konversi dan penyedia jasa melalui bengkel. Kementerian ESDM menargetkan ada 13 juta unit sepeda motor listrik hingga 2030, separuh kendaraan baru dan separuh lagi hasil konversi.

"Hitungan kami sekarang, butuh Rp 10,5 juta hingga Rp 10,8 juta per motor untuk konversi. Kalau kita punya target misalkan 5 juta unit berarti kita punya pasar senilai Rp 50 triliun untuk UKM, baik itu dari sisi penyediaan produk maupun dari sisi jasa," kata Dadan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement