Selasa 08 Feb 2022 15:14 WIB

Tegal Tempel Stiker di Rumah Warga Terpapar Covid-19

Penempelan stiker untuk memudahkan pengawasan terhadap warga terpapar Covid-19

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan melakukan penyuntikan vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 kepada personel polisi di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022). Polres Tegal menargetkan selama tiga hari sebanyak 677 personel polisi mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) COVID-19.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas kesehatan melakukan penyuntikan vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 kepada personel polisi di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (20/1/2022). Polres Tegal menargetkan selama tiga hari sebanyak 677 personel polisi mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Jajaran Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 setempat menempelkan stiker di beberapa rumah warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, Selasa (8/2/2022).

Kepala Polres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat saat dihubungi di Tegal, Selasa, mengatakan penempelen stiker yang bertuliskan "Rumah Ini masih dihuni Orang Terpapar Positif" bertujuan agar satgas Covid-19 mudah melakukan pengawasan terhadap warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga

"Kami berharap masyarakat dapat saling mengawasi agar kasus Covid-19 tidak bertambah. Stiker itu akan kami lepas setelah penghuni rumah itu sudah dinyatakan sembuh dari kasus Covid-19," katanya.

Berdasar Instruksi Menteri Dalam Mendagri (Imendagri) Nomor 09 Tahun 2022 disebutkan bahwa Kota Tegal kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.Kapolres mengatakan dengan berstatus PPKM 3, Polres bersama Satgas Covid-19 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal akan melakukan sosialisasi pada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin memakai masker, jaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Mulai Selasa (8/2) malam, kami akan melaksanakan kegiatan pengawasan di beberapa tempat publik. Setelah melakukan sosialisasi, selanjutnya akan kami lakukan patroli dan operasi yustisi prokes," katanya.

Kepala Satuan Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro mengatakan bagi warga yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 akan diberikan nomor telepon oleh Satgas Covid-19 kelurahan untuk mempermudah komunikasi apabila ada hal-hal yang sifatnya penting. "Kami minta warga yang sedang menjalani isolasi mandiri tidak keluar rumah hingga dinyatakan sembuh," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan masih mengikuti rapat. "Maaf saya sedang rapat," katanya.

Berdasar data di laman https://corona.tegalkota.go.id/ hingga, Senin (7/2/2022), jumlah kasus aktif di Kota Tegal mencapai 126 kasus atau ada penambahan 32 kasus baru dibanding sehari sebelumnya.

Baca: Luhut: Pemerintah tak Mau Masyarakat Panik Ganggu Ekonomi

Baca: Usai Pindahkan PKL, Pemprov DIY akan Perbaiki Infrastruktur Malioboro

Baca: UGM Mulai PTM Terbatas, Pakai Sistem Bauran dengan Online

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement