Selasa 08 Feb 2022 14:10 WIB

Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes di Banten

Operasi digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga mencegah penyebaran covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Personel Satpol PP memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes di Jalan Pasar Tamansari, Serang, Banten, Selasa (8/2/2022). Operasi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satpol PP tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Petugas gabungan memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes di Jalan Pasar Tamansari, Serang, Banten, Selasa (8/2/2022). Operasi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satpol PP tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

Personel TNI membagikan masker kepada pedagang kaki lima yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes di Jalan Pasar Tamansari, Serang, Banten, Selasa (8/2/2022). Operasi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satpol PP tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SERANG -- Personel Satpol PP memberikan masker kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak memakai masker saat Operasi Yustisi dan Pendisiplinan Prokes di Jalan Pasar Tamansari, Serang, Banten, Selasa (8/2/2022).

Operasi yang digelar tim gabungan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Satpol PP tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement