Selasa 08 Feb 2022 11:58 WIB

Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB

Pemkot Surabaya terus memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Fakhruddin
Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Camat dan Lurah membantu UMKM di masing-masing wilayahnya dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB). Eri menargetkan 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan seluruhnya dapat segera mengantongi NIB.

"Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Karena apa, setelah semuanya NIB maka kita bisa tahu ini bergerak di bidang apa, bidang apa. Setelah itu kita lakukan intervensi," kata Eri, Selasa (8/2).

Baca Juga

Eri menyatakan, ketika pelaku UMKM mengantongi NIB, maka Pemkot Surabaya akan lebih mudah melakukan intervensi. Salah satunya adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM. Termasuk ketika Pemkot Surabaya mengadakan program-program padat karya.

"Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM. Termasuk para pekerja, kita lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya," ujarnya.

Eri mengatakan, sejauh ini Pemkot Surabaya terus memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Pemkot Surabaya juga diakuinya terus memberi dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan. 

Eri mengakui, dibutuhkan ketekunan dan kesabaran ekstra agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya peduli dengan NIB. Makanya ia mendorong Camat dan Lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di masing-masing wilayah.

"Kita targetkan 62 ribu (UMKM) itu ber-NIB semuanya. Cuma kan tidak semua orang care dengan NIB. Makanya kita sosialisasikan dulu fungsi dari NIB, agar mereka UMKM mau daftar," kata Eri.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos menerangkan, dari total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah memiliki NIB. Ribuan UMKM itu terdiri dari toko kelontong, handycraft, makanan-minuman (Mamin), jasa, dan fashion.

"Jadi ada 5 kategori besar dari teman-teman UMKM yang memiliki NIB. Tadi yang paling banyak kategorinya adalah Mamin dan Toko Kelontong," kata Yos.

Yos memastikan bakal terus menggencarkan sosialisasi izin usaha NIB, khususnya kepada pelaku UMKM. Apalagi dengan memiliki NIB, UMKM bisa lebih naik kelas, dimana kualitas usaha dapat meningkat dan bahkan lebih mudah mendapatkan tambahan modal usaha.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement