Senin 07 Feb 2022 23:19 WIB

Ridwan Kamil Minta Pemkot Bandung Lakukan Tes Covid-19 Acak di Hotel

Kasus aktif harian Covid-19 varian Omicron menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Pelajar menjalani tes usap antigen di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (7/2/2022). Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan tes Covid-19 acak di hotel-hotel dan restoran sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona yang berasal dari wisatawan luar kota.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pelajar menjalani tes usap antigen di SMAN 3 Bandung, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (7/2/2022). Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan tes Covid-19 acak di hotel-hotel dan restoran sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona yang berasal dari wisatawan luar kota.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan tes Covid-19 acak di hotel-hotel dan restoran sebagai upaya mengantisipasi penularan virus corona yang berasal dari wisatawan luar kota.

"Saya minta khususnya di Bandung, Pak Yana (Plt Wali Kota Bandung) dapat dilakukan random sampling pengetesan di hotel-hotel dan restoran. Karena diduga derasnya wisatawan mempengaruhi tingginya kasus Omicron," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan Kota Bandung, Senin (7/2/2022).

Kasus aktif harian Covid-19 varian Omicron menunjukkan kenaikan yang signifikan sehingga Ridwan Kamil meminta seluruh daerah tetap waspada namun tidak panik menghadapinya. Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo, Ridwan Kamil meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya kepatuhan dalam penggunaan masker.

"Arahan Kapolda Jabar juga sangat baik, mulai lagi dilaksanakan razia dan penindakan, sambil membawa masker untuk mengingatkan bahwa pandemi belum usai," kata Ridwan Kamil.

Ia juga mengimbau seluruh kepaladaerah untuk mendorong kembali penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan dia meminta bupati/wali kota turun langsung ke lapangan guna memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pusat keramaian.

"Untuk PeduliLindungi sudah saya perintahkan bupati/wali kota jangan abai melakukan pengecekan, apakah aplikasi itu dipergunakan atau tidak sebagaimana semestinya," kata Kang Emil.

Ia juga meminta pelaksanaan vaksinasi dipercepat. Secara khusus adalah pelaksanaan vaksinasi dosis dua, juga untuk lansia sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Dalam rapat, Bapak Presiden memberikan arahan agar dilakukan peningkatan vaksinasi, khususnya untuk lansia dan dosis kedua. Karena Omicron ini penyebarannya sangat cepat," ujar Kang Emil.

Bagi masyarakat yang positif Covid-19 dan tidak memiliki gejala atau gejala ringan, Kang Emil mengimbau supaya melakukan isolasi mandiri (isoman). Pemerintah akan tetap melayani masyarakat yang isoman dengan memberikan bantuan tanya jawab (telemedicine) dan obat gratis.

"Kepada masyarakat di Jabar kalau tak ada gejala atau gejala ringan, sebaiknya isoman dulu, jangan ke rumah sakit. Dalam tiga sampai empat hari yang tidak bergejala atau gejala ringan relatif bisa sembuh dengan obat-obatan gratis dari negara, yang bisa dibantu melalui telemedicine kesehatan," katanya.

Ridwan Kamil juga memberikan pesan khusus untuk aglomerasi Bogor, Depok Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai kawasan dengan jumlah peningkatan kasus yang tinggi."Di Jawa Barat 80 persen kasusnya itu hanya ada di enam sampai tujuh daerah, berarti 20 daerah yang lain relatif rendah. Tapi ini tak menjadikan 20 daerah yang rendah kasusnya lalai atau abai terhadap potensi naiknya Omicron," ujarnya.

Untuk kawasan Bodebek, Kang Emil mengimbau kepada rumah-rumah sakit mulai menyiapkan fasilitas guna mengantisipasi lonjakan jumlah pasien.Misalnya, bagi rumah sakit yang tingkat keterisian tempat tidurnya sudah melebihi 40 persen, maka perlu penambahan jumlah tempat tidur."Keterisian rumah sakit kalau menembus di atas 40 persen, artinya sudah waktunya seperti Depok untuk menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit atau di ruang-ruang isolasi non rumah sakit," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement