Senin 07 Feb 2022 21:29 WIB

Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB

Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku UMKM mengurus izin usaha NIB.

Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB (ilustrasi).
Foto: Antara/Patrik Cahyo Lumintu
Pemkot Surabaya Targetkan 62 Ribu UMKM Kantongi NIB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menargetkan 62 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengantongi izin usaha berupa nomor induk berusaha (NIB).

"Saya berharap dari 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan itu semuanya ber-NIB. Setelah semuanya NIB maka kami bisa tahu ini bergerak di bidang apa. Setelah itu kami lakukan intervensi," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi seusai acara Sosialisasi Perizinan Berusaha NIB untuk UMKM di Graha Sawunggaling, Surabaya, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Untuk itu, Wali Kota Eri meminta camat dan lurah di 31 kecamatan membantu UMKM di masing-masing wilayah dalam mengurus NIB. Menurut dia, ketika pelaku UMKM itu telah mengantongi NIB, pihaknya mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli produk UMKM termasuk ketika pemkot mengadakan program-program padat karya.

"Maka di bulan Februari ini apapun yang kita beli itu harus melalui UMKM termasuk para pekerja, kami lakukan dengan padat karya. Seperti toko ATK (Alat Tulis Kantor), setelah itu pekerjaan yang di kelurahan, di kampung-kampung yang kecil-kecil itu dilakukan dengan padat karya," katanya.

Tak hanya sekadar sosialisasi, lanjut dia, namun dalam acara tersebut, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi para pelaku UMKM mengurus izin usaha NIB. Bahkan, camat dan lurah dihadirkan untuk mendampingi masing-masing warganya dalam mengurus izin usaha tersebut.

"Ketika teman-teman (UMKM) cari modal juga mudah, tambahan MBR, dia akan mudah. Kalau sekarang kan tanpa itu (NIB) sulit melakukan peminjaman," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyatakan bahwa tugas pemkot tak hanya memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan izin usaha NIB. Namun, pemkot memastikan juga memberikan dukungan dalam hal pemasaran maupun pendampingan laporan pajak tahunan.

"Tugas pemerintah kota itu di setiap kelurahan nanti ada pendamping UMKM. Termasuk dalam (pendampingan) penjualannya maupun juga laporan pajaknya. Jadi pemerintah hadirnya di situ," katanya.

Wali Kota Eri Cahyadi mengakui, memang dibutuhkan ketekunan dan kesabaran ekstra agar seluruh pelaku UMKM di Surabaya peduli dengan NIB. Karena itu, ia mendorong camat dan lurah agar gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola di masing-masing wilayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumgdag) Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, dari total 62 ribu UMKM yang terdata di kelurahan, 1.229 di antaranya sudah memiliki NIB. Ribuan UMKM itu terdiri dari toko kelontong, handycraft, makanan - minuman (mamin), jasa dan fesyen.

"Jadi ada lima kategori besar dari teman-teman UMKM yang memiliki NIB. Tadi yang paling banyak kategorinya adalah mamin dan toko kelontong," kata Yos panggilannya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement