Senin 07 Feb 2022 11:08 WIB

Wapres: Indonesia tidak Boleh Hanya Jadi Pasar Teknologi Digital

Indonesia mesti punya posisi tawar kuat dan mampu mengambil manfaat alih teknologi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wapres berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk-produk digital global.
Foto: Prayogi/Republika.
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin. Wapres berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk-produk digital global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong kemandirian dan kedaulatan bangsa Indonesia dalam bidang digital. Wapres berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk-produk digital global.

"Yang perlu saya garis bawahi, Indonesia tidak boleh hanya sebagai pasar yang besar dari produk-produk teknologi digital global," ujar Wapres pada acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, yang diselenggarakan secara virtual, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menjelaskan, ini karena seiring peningkatan transaksi digital, aliran modal global pun diproyeksikan akan terus masuk. Indonesia akan menjadi tujuan investasi terpopuler di Asia Tenggara, melampaui Singapura.

Ia mengungkap, ekonomi digital Indonesia diprediksi menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp1.700 triliun. Selain itu, terdapat sekitar 21 juta konsumen digital baru selama pandemi, sejak awal 2020 hingga pertengahan 2021. Akumulasi nilai pembelian pengguna internet di Indonesia juga naik dua digit sebesar 49 persen, dari 47 miliar dolar ASbdiperkirakan menembus 70 miliar dolar AS di akhir 2021.

"Indonesia mesti memiliki posisi tawar yang kuat, dan mampu mengambil manfaat-manfaat alih teknologi dan inovasi," kata Wapres.

Selain itu, Indonesia juga harus berdikari secara digital, sehingga roda ekonomi digital mampu menjangkau pelaku usaha besar hingga mikro dan kecil.

Karena itu, kemandirian digital atau kedaulatan digital haruslah menjadi suatu gerakan dan kesadaran bersama segenap elemen bangsa. Namun, kata Kiai Ma'ruf, kemandirian digital ini tidak harus diartikan secara saklek dan kaku.

Indonesia harus mampu membangun kemandirian secara relatif di hadapan kekuatan-kekuatan platform digital global, yang bahkan tidak menutup kemungkinan di masa depan muncul teknologi dan media baru yang belum terbayangkan saat ini.

Di satu sisi, Pemerintah ingin mengembangkan aspek positif digitalisasi, seperti pemberdayaan ekonomi, kemajuan ekonomi kreatif dan UMKM, serta memberi ruang bagi inovasi digital karya anak bangsa.

"Di sisi lain, kita ingin tetap melindungi iklim demokrasi, kebebasan berpendapat dan berekspresi melalui regulasi-regulasi yang mengatur segi-segi digitalisasi. Oleh karena itu, pengaturan secara proporsional harus diimplementasikan. Tendensi overregulation perlu dihindari dalam hal ini," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement