Ahad 06 Feb 2022 16:36 WIB

Red: Fian Firatmaja

MUI Masih Perbolehkan Sholat Jumat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pemerintah masih mampu menangani dan mengendalikan wabah COVID-19, dengan demikian aktivitas keagamaan seperti Sholat Jumat dapat dilaksanakan seperti biasa. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengimbau masyarakat muslim untuk meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin protokol kesehatan baik saat aktivitas sosial maupun keagamaan. (Rijalul Vikry/Rayyan/Sizuka | Antara)