Ahad 06 Feb 2022 15:31 WIB

Polres Sukabumi Gerebek Vila Jual Minuman Keras Ilegal

Saat digerebek, pengelola tak bisa tunjukan surat izin penjualan minuman beralkohol.

Minuman beralkohol.
Foto: EPA
Minuman beralkohol.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satuan Narkoba Polres Sukabumi menggerebek sebuah vila dan penginapan yang berada di sekitar objek wisata laut selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Penyebabnya, karena vila kedapatan menjual minuman keras ilegal.

"Dari vila dan penginapan tersebut kami berhasil menyita berbagai merek minuman keras ilegal sebanyak 78 botol yang disembunyikan di sebuah ruang khusus," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, Ahad (6/2/2022).

Adapun vila yang digerebek petugas berada di Kecamatan Cisolok sementara untuk penginapan di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Saat dilakukan penggerebekan pihak pengelola tidak bisa menunjukkan surat izin penjualan minuman beralkohol.

Menurut Kusmawan, puluhan botol minuman keras tersebut langsung disita untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke Mapolres Sukabumi. Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terahdap pemilik vila. 

 

Kegiatan rutin yang merupakan Operasi Cipta Kondisi Polres Sukabumi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya wisatawan yang sedang menghabiskan libur akhir pekannya di objek wisata pantai yang masuk dalam kawasan Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu. 

Pengungkapan penjualan minuman keras tanpa izin atau ilegal ini berkat informasi dari masyarakat. Karenanya, pihaknya mengapresiasi sekaligus mengimbau warga jika melihat atau mengetahui adanya transaksi mencurigakan baik jual beli minuman keras apalagi narkoba untuk segera dilaporkan kepada petugas agar bisa dengan cepat ditindaklanjuti.

Seperti diketahui, beberapa kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi pelaku atau tersangkanya sebelum beraksi terlebih dulu menenggak minuman keras untuk meningkatkan keberanian dan rasa percaya diri.

"Tidak hanya menyita barang bukti minuman keras, kami pun melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung atau tamu di vila dan penginapan tersebut antisipasi tempat untuk beristirahat itu disalahgunakan untuk pesta narkoba," tambahnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement