Ahad 06 Feb 2022 07:03 WIB

Pemerintah Didesak Kembangkan Pengolahan Limbah Medis

Pencemaran limbah medis di Laut Bali membuktikan belum adanya sistem pengolahan.

Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas memindahkan kantong yang berisi limbah medis yang berbahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Selasa (17/8/2021). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan perlunya tindakan yang cepat dan tepat terkait pengelolaan limbah medis COVID-19 yang mencakup Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang pada Juli 2021 terdapat peningkatan mencapai 18 juta ton.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mendesak pemerintah untuk mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis di Indonesia. Terutama limbah medis akibat pandemi Covid-19.

"Peningkatan penggunaan bahan pengobatan medis masyarakat di tengah pandemi harus diikuti dengan langkah cepat dalam mengantisipasi dampak pencemaran yang notabene cukup berbahaya bagi lingkungan hidup dan kesehatan manusia," kata Sultan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/2/2022).

Baca Juga

Menurut dia, masih buruknya pengelolaan limbah terlihat mulai dari kurangnya upaya pencegahan atau setidaknya pengurangan jumlah limbah. Selain itu juga ketiadaan sistem pemilahan, penempatan atau pengumpulan limbah tidak sesuai aturan, serta masih tidak konsistennya sistem pengolahan dan pembuangan.

"Fenomena pencemaran limbah medis yang terjadi di laut Bali beberapa waktu lalu adalah bukti bahwa pemerintah belum memiliki sistem manajemen pengendalian dan pengolahan limbah medis dan limbah bahan berbahaya beracun (B3) lainnya," ujarnya.

Dia mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi mengembangkan teknologi pengolahan limbah medis. Sultan meminta peran serta pemerintah daerah dan masyarakat daerah untuk aktif menemukan solusi dan berinisiatif melakukan langkah taktis dalam mengendalikan potensi pencemaran lingkungan, khususnya limbah medis pascapandemi.

"Kontribusi dan peran serta masyarakat adalah kunci dalam memastikan masa depan lingkungan hidup Indonesia yang bersih, sehat, dan lestari. Kesadaran masyarakat yang ramah lingkungan harus terus disosialisasikan oleh semua pihak, khususnya pemerintah daerah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement