Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sayf Anwar

Link Twibbon Dies Natalis Milad HMI ke-75 2022 Terbaru

Info Terkini | Friday, 04 Feb 2022, 20:29 WIB

Retizen Republika -- Berikut ini update mengenai kumpulan link Twibbon Milad Dies Natalis HMI yang ke 75 paling baru dan kekinian bisa kamu gunakan untuk media sosial.

Link Twibbon Dies Natalis Milad HMI ke 75 2022 Terbaru

Pada tahun 2022 ini, Himpunan Mahasiswa Islam akan memasuki usia ke 75, tepatnya pada 5 Februari 2022.

Untuk memeriahkan hari ulang tahun atau milad HMI ke 75 ini, kamu bisa gunakan twibbon untuk media sosial kamu agar lebih keren.

Untukn diketahui, bahwa Himpunan Mahasiswa Islam didirikan pada 5 Februari 1947 oleh Prof. Drs. Lafran Pane.

Dengan memasuki usianya yang ke 75 ini, semoga para mahasiswa islam selalu semangat dan kreatif.

Milad HMI ke 75 ini bisa dirayakan dengan berbagai kegiatan manarik dan positif dengan teman-teman di kampus kamu.

Namun, pandemi yang belum berakhir kamu bisa download bingkai dan twibbon milad HMI ke 75 ini secara gratis disini.

Berikut link Twibbon Milad HMI 75 terbaru.

1. https://www.twibbonize.com/diesnatalis75hmi

2. https://www.twibbonize.com/hmikomisariathukumuntad

3. https://www.twibbonize.com/himpunanmahasiwaislam

4. https://www.twibbonize.com/miladhmi75bjn

5. https://www.twibbonize.com/diesnatalishmike75

6. https://www.twibbonize.com/diesnatalishmi75syarda

Untuk menggunakannya sangat mudah, cukup kamu klik salah satu link diatas kemudian tunggu 10 detik sementara link diperiksa keamanannya.

Kemudian kamu masukan foto terbaik kamu dan klik 'Selanjutnya'

Kamu bisa download Twibbon MILAD HMI 75 ini dan disimpan digaleri HP atau langsung upload ke media sosial.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image