Jumat 04 Feb 2022 12:27 WIB

Pasokan Cukup, Stok Batu Bara untuk PLTU Mencapai 15 Hari

Sebelumnya pasokan batu bara di 17 PLTU dalam kondisi kritis.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah sesuai rencana.
Foto: istimewa
PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah sesuai rencana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) terus memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) telah sesuai rencana. Dengan terpenuhinya batu bara tersebut PLN optimis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kondisi sistem kelistrikan di seluruh Indonesia dalam kondisi cukup. Sementara pasokan batu bara di 17 pembangkit yang sebelumnya dalam kondisi kritis, kini rata-rata telah mencapai 15 hari operasi (HOP).

Baca Juga

"Dengan dukungan pemerintah dan seluruh stakeholders, pasokan batu bara telah sesuai rencana. Dan ke depan kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga pasokan batu bara untuk bahan bakar PLTU melalui pengamanan secara berlapis," ujar Darmawan, Jumat (4/2/2022).

Darmawan mengungkapkan, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar (estimated time of arrival/ETA) menjadi berfokus di titik muat/loading.

"Dengan ini maka jika ada potensi kegagalan pasokan karena ketersediaan batubara maupun armada angkutannya, akan dapat dideteksi lebih dini dan corrective action dapat dilakukan as early as possible sehingga kepastian pasokan dapat lebih terjaga," terang Darmawan.

Dia menjelaskan, langkah pengawasan dilakukan tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Dirjen Minerba ESDM.

"Sistem ini memberikan informasi target loading dan terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok," ujar Darmawan.

Dari sistem pemantauan ini, lanjut Darmawan, PLN bisa mengetahui kebutuhan batu bara hingga beberapa waktu ke depan. Di satu sisi, PLN juga melakukan reformasi kontrak untuk memastikan pasokan batu bara aman.

"PLN juga memperbaiki mekanisme perjanjian, yaitu kontrak yang semula bersifat fleksibel jangka pendek diubah menjadi kontrak yang lebih firm dan jangka panjang serta langsung dengan pemilik tambang yang memiliki kredibilitas dengan kualitas (spesifikasi) dan volume batu bara yang dibutuhkan PLN," ujar Darmawan.

Tak kalah penting, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui INSA (Indonesian National Shipowners Association). Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batu bara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement