Jumat 04 Feb 2022 09:47 WIB

IHSG Meroket, Saham-Saham Ini Layak Dikoleksi

IHSG mendapatkan katalis positif dari dalam negeri.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Refleksi layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Refleksi layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan bergerak campuran pada perdagangan hari ini, Jumat (4/2). IHSG dibuka menguat ke level 6.697,94 dan terus naik hingga di atas level 6.700 seiring dengan pergerakan indeks LQ45 yang cenderung positif.

Meski demikian, IHSG berpeluang tertekan karena dipengaruhi bursa utama Wall Street yang turun tajam pada perdagangan semalam. Nasdaq terkoreksi paling dalam sebesar 3 persen lalu diikuti S&P 500 dan DJI yang masing-masing melemah 2,4 persen dan 1,4 persen. 

Baca Juga

Valbury Sekuritas mengatakan s Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak Covid-19 hingga Semester I 2022.

Selain itu, kesepakatan KSSK memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan momentum pemulihan ekonomi. Perbaikan kondisi pandemi Covid-19 pada kuart IV 2021 menjadi faktor pendorong ekonomi bergerak. 

Pemerintah pun sudah mulai bisa melonggarkan pembatasan kegiatan masyarakat. Valbury Seluritas menyebut pelonggaran aktivitas ini menjadi katalis positif bagi IHSG. 

Indo Premier Sekuritas merekomendasikan beli sejumlah saham bank didukung oleh laporan kinerja pada tahun 2021. Salah satunya yaiu BBCA yang membukukan laba bersih Rp31,4 triliun sepanjang tahun lalu. Angka tersebut lebih tinggi dari laba bersih sebelum pandemi yang hanya Rp28,6 triliun. 

Saham bank lainnya yang dinilai prospektif yaitu BBNI. Laba bersih BBNI di sepanjang tahun lalu tercatat sebesar Rp10,9 triliun atau tumbuh 232 persen yoy. Kinerja positif ini ditopang oleh solidnya laba operasional sebelum pencadangan (PPOP) dan lebih rendahnya pencadangan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement