Kamis 03 Feb 2022 23:16 WIB

Mendagri Harap Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Perlu kolaborasi dan sinergisitas semua pihak untuk akselerasi vaksinasi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Foto: Antara/Biro Pers Setpres/Rusman
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron. Menurutnya, varian baru bisa dicegah penularannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Apa pun variannya, apa pun juga penularannya, nomor satu adalah protokol kesehatan. Jadi, pakai masker itu tolong tekankan betul berulang-ulang," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

"Jangan gambling (bertaruh), kita tidak perlu panik tetapi yang kita lakukan adalah penguatan protokol kesehatan, terutama pakai masker," kata dia menambahkan.

Dia menilai penggunaan masker menjadi bagian paling penting dalam mencegah penularan Covid-19.

“Dengan adanya Omicron ini, maka strategi kita adalah selain pengetatan protokol kesehatan, terutama pakai masker,” kata Tito.

Diketahui, hingga saat ini para ilmuwan dan epidemiologi masih mempelajari karakteristik varian Omicron dan berbagai jenis varian lainnya. Di tengah imbauan untuk tak panik, namun masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19 dan varian lainnya.

Selain memperketat protokol kesehatan, Tito juga meminta kepala daerah untuk mempercepat vaksinasi. Menurutnya, upaya ini perlu kolaborasi dan sinergisitas semua pihak untuk akselerasi vaksinasi.

Meski telah mengeluarkan kebijakan vaskin booster secara gratis bagi masyarakat, pemerintah tetap menekankan prioritas pemberian vaksinasi bagi yang belum divaksin.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan mendukung upaya pemerintah dalam ikhtiar menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan beberapa variannya.

"Semua harus bergerak percepat vaksinasi," kata mantan Kapolri ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement