Kamis 03 Feb 2022 19:32 WIB

Soal IKN, Pakar Minta DKI Ubah Misi Pemerintahan

DKI Jakarta harus tetap bisa menjadi kota berkelanjutan ke depannya.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan dan Perencanaan Tata Kota, Franz Ari Prasetya, menyoroti Provinsi DKI yang masih belum jelas akan menjadi daerah kekhususan apa setelah tidak menjadi ibu kota negara (IKN). Menurut dia, Jakarta harus tetap bisa menjadi kota berkelanjutan ke depannya.

“Jakarta harus ubah misi pemerintahannya, karena awalnya sebagai pusat pemerintahan dan politik ekonomi, akan menjadi apa di masa depan?” tanya Franz kepada Republika, Kamis (3/2).

Baca Juga

Dia mengatakan, Jakarta sedini mungkin perlu merancang rencana jangka panjang terkait pengelolaan, pembangunan, dan pengembangan kawasan metropolitan. Sebab, kata dia, akan ada efek berjangka secara regional, baik dari segi distribusi dan mobilitas barang serta jasa. “Termasuk SDM, serta kebijakan, akan berubah sangat besar,” tuturnya.

Franz menambahkan, skema yang dilakukan IKN ke Kalimantan Timur terlalu berlebihan. Sebab, meski ada jargon tidak memakai APBN, tuturnya, selalu ada celah penggunaan dana rakyat itu untuk pembangunan. “Pakai APBN tidak otomatis membebani APBN,” jelasnya.

Khusus di Jakarta, katanya, Pemprov DKI bisa saja menerima rezeki berlebih dengan ditinggalnya gedung-gedung kenegaraan atau instansi yang di bawahi negara. Namun demikian, hal itu dinilainya belum tentu bisa dialihkan kepemilikan Pemprov DKI, terlebih saat ada opsi menyewakan gedung tersebut.

“Pastinya akan ada perubahan dan penerbitan regulasi baru terkait aset bangunan ini, baik dari pusat maupun daerah. Hal ini akan terkait juga dengan rencana tata ruang provinsi DKI dan RPJMD pemprov, termasuk tata kelola anggaran dan tata administrasinya nanti,” jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement