Kamis 03 Feb 2022 16:18 WIB

Polrestro Bekasi Gelar Gebyar Expo Barang Bukti Secara Virtual

Dari 80 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit diserahkan ke pemiliknya.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi mengekspos barang bukti motor curian melalui 'Gebyar Expo Barang Bukti' secara virtual dan luring simbolis di halaman Markas Polrestro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "Ada 80 motor curian hasil tangkapan tahun 2021 dan Januari 2022. Seluruhnya ditampilkan ke masyarakat untuk dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan di Markas Polrestro Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Dia mengatakan, gebyar expo juga dilakukan secara virtual melibatkan polsek di wilayah hukumnya serta telah diinformasikan serta disebarluaskan sebelumnya kepada masyarakat melalui media sosial. "Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri Cikarang. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi," kata Gidion.

Baca Juga

Dia mengatakan, dari total 80 sepeda motor yang dipamerkan, sebanyak 12 unit di antaranya diserahkan langsung secara simbolis kepada pemilik maupun pihak keluarga korban kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mendatangi Mapolrestro Bekasi.

"Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya," katanya.

Sedangkan 68 unit sepeda motor lainnya sudah teridentifikasi pemiliknya dan akan diserahkan kembali ke polsek yang telah melakukan ungkap kasus. Gidion mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor agar membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokkan kembali dengan data yang telah dikantongi kepolisian.

"Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya," kata Gidion.

Seorang korban kasus curanmor Sunari mengaku, bersyukur setelah motornya ditemukan oleh polisi. Sunari menceritakan, menjadi korban pembegalan di kawasan Kalimalang pada 17 Oktober 2021.

"Hilang motor 17 Oktober Malam Minggu dicegat sama tiga orang. Pelaku bawa senjata tajam dua orang. TKP di Tegal Gede Kalimalang, bawah flyover. Pas mau pulang kerja di MM2100 jam satu malam. Hitungan detik lah itu, dua kali dibacok, saya menghindar dan menyelamatkan diri, lalu motor dibawa kabur," kata Sunari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement