Kamis 03 Feb 2022 13:00 WIB

Tidak Boleh Menguburkan Jenazah Malam Hari, Benarkah?

Larangan memakamkan jenazah malam hari tidak sampai batas haram

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Jumat (14/5). Biasanya saat perayaan lebaran TPU ini ramai dikunjungi warga untuk berziarah namun kini tampak sepi. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga selama Lebaran demi mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta, Jumat (14/5). Biasanya saat perayaan lebaran TPU ini ramai dikunjungi warga untuk berziarah namun kini tampak sepi. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kegiatan ziarah di TPU di Jabodetabek ditiadakan mulai 12 hingga 16 Mei Hal ini untuk mengurangi mobilisasi warga selama Lebaran demi mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19.Prayogi/Republika.

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Pakar Fiqih Universitas Al Azhar Mesir, Dr. Abu Yazid Salamah mendapat pertanyaan mengapa Nabi Muhammad SAW melarang memakamkan orang yang meninggal pada malam hari.

Berikut jawaban beliau:

Baca Juga

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement