Rabu 02 Feb 2022 21:42 WIB

BEM UGM Usul Ada Kuota MBKM untuk Penyamarataan Akses Perguruan Tinggi

Tidak semua kampus memiliki akses yang baik dan sematang UGM.

BEM UGM Usul Ada Kuota MBKM untuk Penyamarataan Akses Perguruan Tinggi (ilustrasi).
Foto: Wahyu Suryana.
BEM UGM Usul Ada Kuota MBKM untuk Penyamarataan Akses Perguruan Tinggi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mengusulkan adanya kuota tertentu untuk berbagai macam status dan akreditasi perguruan tinggi dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dengan begitu, salah satu semangat program MBKM yaitu tentang keadilan dan penyamarataan akses perguruan tinggi (PT) dapat tercapai. "Perlu adanya pemerataan kesempatan pada mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi untuk belajar. Kita di sini untuk belajar, bukan persaingan," ujar Koodinator BEM KM UGM, Muhammad Khalid dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR yang diikuti secara daring, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya, tidak semua kampus memiliki akses yang baik dan sematang UGM. "Kami UGM aksesnya sudah lebih mapan, tapi bagaimana dengan kampus-kampus lain. Kami coba melihat perspektif itu, karena selalu yang dianggap sebagai standar dasar adalah UGM. Iya jelas UGM akses terpenuhi," tuturnya.

Ia mengatakan, program MBKM sebenarnya membawa cita-cita yang baik untuk kualitas pendidikan. Namun sayangnya program itu belum memperlihatkan soal keadilan dan penyamarataan akses antarkampus.

 

Muhammad Khalid menambahkan, BEM UGM juga mengusulkan adanya penyempurnaan regulasi berupa Permendikbudristek dan panduan MBKM yang memosisikan Kemendikbudristek lebih sentral sekaligus sebagai pengawas pelaksanaan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan adanya jaminan perlindungan sosial dan jaminan kesejahteraan bagi peserta MBKM berupa aturan dan perjanjian dengan mitra yang lebih mengikat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng mengatakan konsep merdeka belajar yang dituangkan dalam Renstra Kemendikbudristek dari tahun 2020-2024 menjadi kebijakan pedoman bagi pembangunan SDM dalam menata dan memaksimalkan bonus demografi.

"Itu sebagai kunci tercapainya bangsa maju dan berkeadilan sosial seperti dicita-citakan para pendiri bangsa," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement