Rabu 02 Feb 2022 16:01 WIB

Ditres Narkoba Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu

16 Kg sabu disembunyikan di bawah bak mobil mirip dump truck..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Personel Polda Sumatera Selatan berjaga di dekat barang bukti kendaraan roda empat saat press rilis tindak pidana narkotika di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/2/2022). Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Personel Polda Sumatera Selatan menggiring dua tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu saat press rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/2/2022). Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Personel Polda Sumatera Selatan menyusun barang bukti narkotika jenis sabu saat press rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/2/2022). Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan (ketiga kanan), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono (ketiga kiri), Kabid Humas Kombes Supriyadi (kanan) dan Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumsel Kombes Pol Agus Sudarno menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat press rilis di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/2/2022). Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 16 kg dari Aceh yang disembunyikan di bawah bak mobil yang sudah dimodifikasi menyerupai dump truck serta menangkap dua orang tersangka warga Aceh. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement