IHRAM.CO.ID, TEL AVIV -- Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International menyebut Israel praktikan sistem apartheid. Menurut Amnesty Internasional sistem itu ibangun berdasarkan kebijakan pemisahan, perampasan, dan pengucilan.
Dalam laporan setebal 211 halaman yang dirilis pada Selasa (1/2), Amnesty International menyebut temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum. Kasus-kasus yang
Baca Selengkapnya di ihram.co.id