Rabu 02 Feb 2022 05:14 WIB

Pemprov Banten Ubah PTM 50 Persen Jadi 25 Persen Akibat Covid-19 Naik

Sekolah yang dialihkan dari PTM ke PJJ ada 39, terdiri 36 SMA, dua SMK, dan satu SKH.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Vaksinator menyuntikkan vaksinas COVID-19 kepada siswa di SMAN 2 Leuwidamar, Lebak, Banten, Selasa (24/8/2021). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah terus mengejar target program vaksinasi anak usia 12-17 tahun agar anak-anak bisa kembali bersekolah tatap muka.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Vaksinator menyuntikkan vaksinas COVID-19 kepada siswa di SMAN 2 Leuwidamar, Lebak, Banten, Selasa (24/8/2021). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah terus mengejar target program vaksinasi anak usia 12-17 tahun agar anak-anak bisa kembali bersekolah tatap muka.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 25 persen di seluruh SMA/sederajat di Banten. Penetapan tersebut dilakukan seiring dengan dilakukannya evaluasi terkait kenaikan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran mengenai keputusan penerapan kebijakan tersebut di seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten, yakni SMA/ sederajat, pada Senin (31/1/2022). Surat edaran yang dikeluarkan Disdik Banten merupakan turunan dari Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tertanggal 27 Januari 2022.

Baca Juga

"Banten sudah ada edaran Gubernur. Senin (31/1/2022) kemarin sudah saya breakdown dalam bentuk surat edaran agar melakukan PTM 25 persen. Itu bagian dari evaluasi PTM sebelumnya 50 persen," ujar Tabrani saat dihubungi, Selasa (1/2/2022).

Tabrani menuturkan, sudah ada beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Banten, terutama kawasan Tangerang Raya. Oleh sebab itu, dia mengakui perlunya memperketat protokol kesehatan ketika PTM diberlakukan dengan pengetatan kapasitas.

Tabrani melanjutkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM. Lantas mengalihkannya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh satgas sekolah yang sudah bekerja sama dengan faskes terdekat," tegasnya.

Berdasarkan catatannya, sejauh ini ada puluhan sekolah setingkat SMA sederajat di Banten yang ditutup sementara karena adanya kasus Covid-19. "Total sekolah yang dialihkan dari PTM ke PJJ ada 39, terdiri dari 36 SMA, dua SMK, dan satu SKH (sekolah khusus)," tuturnya.

Tabrani menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam menggencarkan pelaksanaan vaksinasi, termasuk vaksinasi booster bagi tenaga pendidik. Hal itu diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.

Dia mengimbau kepada para tenaga pendidik untuk melakukan vaksinasi booster. Terurama di wilayah yang sudah memenuhi standar pelaksanaan vaksinasi, seperti wilayah Tangerang Raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement