Rabu 02 Feb 2022 00:10 WIB

Ini Landasan Pemberhentian PTM di Kota Bogor

Sejak Oktober 2021, Kota Bogor telah melaksanakan PTM 50 persen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor dihentikan sementara akibat ditemukannya 45 kasus Covid-19 di 14 sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di SMA Negeri 1 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Pembelajaran tatap muka di seluruh jenjang sekolah di Kota Bogor dihentikan sementara akibat ditemukannya 45 kasus Covid-19 di 14 sekolah tingkat SD, SMP hingga SMA. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat untuk menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada sekolah di seluruh satuan pendidikan se-Kota Bogor. Hal itu tertuang secara resmi dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/729/Huk.HAM tanggal 31 Januari 2022.

Kepala Bagian Hukum dan HAM pada Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta, mengatakan SE ini mengatur terkait teknis pemberhentian PTM di semua jenjang satuan pendidikan di Kota Bogor.

Baca Juga

“Salah satu pengaturan kebijakan yang ditetapkan yaitu kebijakan pembelajaran oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, dan teknis pelaksanaanya menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ),” kata Alma kepada Republika, Selasa (1/2/2022).

Alma mengatakan, PTM dihentikan untuk sementara di sekolah tingkat TK, SD, SMP, SMA, pondok pesantren, dan sederajatnya ditiadakan dengan pertimbangan khusus.

 

Juga dikoordinasikan dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi MTs, MAN, dan pesantren, serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang membawahi SMK, SMA, dan SLB pada rapat Satgas Covid-19 Kota Bogor pada Senin (31/1/2022).

Kebijakan tersebut, kata dia, juga sejalan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menyebutkan ada penambahan jumlah kasus Covid-19 pada sejumlah sekolah. Penambahan tersebut ditemukan setelah Dinkes Kota Bogor melaksanakan tracing kontak erat. Sebelumnya, tercatat ada 45 kasus Covid-19 yang ditemukan di 14 sekolah.

“Saat ini total ada 17 sekolah, total ada 79 (kasus),” ujar Retno.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Hanafi, mengatakan sejak Oktober 2021 Kota Bogor telah melaksanakan PTM 50 persen. Meski sebelumnya sempat melakukan persiapan untuk PTM 100 persen, angka kasus Covid-19 justru tidak melandai sehingga rencana tersebut harus ditunda.

“Tentu pemerintah harus mengambil keputusan di tengah situasi yang tidak pasti di setiap kelompok maupun individu. Salah satunya satuan pendidikan,” kata Hanafi.

Hingga waktu yang belum ditentukan, kata dia, seluruh siswa di Kota Bogor akan kembali sekolah daring melalui PJJ. Sekolah-sekolah yang kosong akan disterilkan, sambil dilengkapi sarana dan pra sarananya. Bersiap apabila kasus Covid-19 melandai dan PTM bisa dilaksanakan kembali.

Baca juga : Kemenkes Pastikan Indonesia Belum Masuki Gelombang Ketiga Covid-19

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement