Selasa 01 Feb 2022 13:53 WIB

Marak Penodaan Agama, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri

Tokoh agama agar mengisi ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Ceramah agama Islam (ilustrasi)
Foto: Republika
Ceramah agama Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penistaan agama marak terjadi di sepanjang 2021. Karena itu, Ketua Komisi Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (KAUB-MUI), KH Abdul Moqshit Ghazali meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk menahan diri. 

Dia juga meminta para tokoh lintas agama, termasuk fungsionaris organisasi keagamaan untuk mengisi konten ceramah dengan ujaran perdamaian, bukan ujaran kebencian. “Semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti penodaan agama,” ujar Kiai Moqshit dalam siaran pers yang diterima dari MUI, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, salah satu upaya meminimalkan laju penodaan agama dan ujaran kebencian di Indonesia adalah dengan penegakan hukum. Tidak hanya itu, menurut dia, upaya mengantisipasi adanya penodaan agama juga memerlukan upaya pendekatan-pendekatan kultural dan pendidikan.

“Karena banyak kasus ‘penodaan agama’ berangkat dari ketidak-tahuan dan keawaman para pihak,” ucap alumni Pondok Pesantren Salafiyah Sukorejo Situbondo ini. 

Sementara itu,  Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsyudi Suhud mengingatkan agar dakwah menjadi sarana untuk menyebarkan hal-hal baik yang membangun umat. Menurut dia, dakwah bukan menjadi jalan untuk merobohkan, apalagi meruntuhkan.

“Dakwah adalah membangun, bukan merobohkan apalagi meruntuhkan. Dakwah membangun keilmuan, membangun peradaban, bahkan kehidupan,” kata saat memberikan sambutan pada acara Multaqa Duat Nasional III MUI, Ahad (23/1/2022) lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement