Selasa 01 Feb 2022 06:58 WIB

BI FAST Kini Bisa Digunakan di 42 Bank dan KSEI

Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Layanan BI Fast Payment
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Layanan BI Fast Payment

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah peserta BI-FAST telah bertambah sebanyak 21 Bank dan satu lembaga nonbank per Senin (31/1/2022). Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menyampaikan perluasan peserta gelombang kedua tersebut merupakan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

"Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing," kata Erwin dalam keterangan pers.

Baca Juga

Dalam gelombang kedua ini terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.

Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST. BI-FAST akan menjadi tulang punggung infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.

"BI FAST akan mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dalam tujuh hari," katanya.

Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH atau Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal. Demi untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

BI juga akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional. Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang mengedepankan konsumen.

Sekaligus untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.

Peserta gelombang dua diantaranya Kustodian Sentral Efek Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank BJB Syariah, Pan Indonesia Bank, Bank Multi Arta Sentosa, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sinarmas, Bank Maspion Indonesia, Bank Pembangunan Daerah(BPD) Bali, Bank Digital BCA, Bank Sahabat Sampoerna, Allo Bank Indonesia, BPD Jateng, UUS BPD Jateng, Bank Mandiri Taspen, Bank Papua, Bank National Nobu, Bank Ganesha, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Mestika Dharma, BPD Jatim, UUS BPD Jatim, BPD Nusa Tenggara Timur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement