Senin 31 Jan 2022 23:50 WIB

Kemenkes Keluarkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sesuai Standar WHO

Sertifikat vaksinasi PeduliLindungi tidak diakui sejumlah negara..

Red: Yogi Ardhi

Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Warga membuka aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

Warga melihat sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Warga melihat sertifikat vaksin COVID-19 internasional di Jakarta, Senin (31/1/2022). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi isu sertifikat vaksin COVID-19 di indonesia tidak dikenal atau tidak diakui di sejumlah negara di luar negeri. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement