Senin 31 Jan 2022 18:27 WIB

RMI NU DKI: BNPT Perlu Libatkan Asosiasi Pesantren dan Majelis Masyayikh

Hal itu terkait hasil penelitian BNPT, ada pesantren  terafiliasi organisasi teroris.

Ketua  Pengurus Wilayah (PW) Asosisasi Pesantren NU/ Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI-NU) DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki (kanan).
Foto: Dok RMI
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Asosisasi Pesantren NU/ Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI-NU) DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Wilayah (PW) Asosisasi Pesantren NU/ Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI-NU) DKI Jakarta memberikan pernyataan sikap agar BNPT melibatkan asosiasi pesantren dan majelis masyayikh untuk validasi datanya terkait terorisme di kalangan pesantren. Hal itu merespons pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bahwa sedikitnya ada 198 pondok pesantren terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris, baik dalam dan luar negeri termasuk ISIS yang disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1).  

Pernyataan sikap PW RMI-NU DKI Jakarta ini disampaikan oleh ketuanya, KH Rakhmad Zailani Kiki, sesaat setelah menyampaikan materi sebagai narasumber di Seminar Implementasi UU Pesantren dengan tema “Tantangan Pesantren Sebagai Subkultur dalam Wajah Pendidikan Formal di Indonesia” dan Seremonial Penyerahan SIOP Pondok Pesantren Se-Jakarta Utara di Ruang Audio Visual Jakarta Islamic Centre (JIC), Senin (31/1).

“Asosisasi pesantren, seperti Asosiasi Pesantren NU atau RMI, memiliki database tentang pesantren-pesantren yang berada dalam koordinasinya dan kebanyakan pengurus RMI juga pengasuh dan atau pengajar pesantren. Jadi, kami, RMI,  berkepentingan untuk menjadi pihak yang dikonfirmasi dan diajak untuk turut melakukan  verifikasi dan validasi data pesantren-pesantren yang menurut hasil penelitian BNPT terafiliasi dengan sejumlah organisasi teroris. Sebab, pernyataan BNPT tersebut telah menimbulkan keresahan bukan hanya bagi pengasuh dan atau pengajar pesantren, tetapi orang tua santri yang khawatir anaknya masuk di salah satu pesantren terafilifasi organisasi teroris,” ujar KH Rakhmad Zailani Kiki dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Lebih lanjut KH Rakhmad Zailani Kiki menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi data yang  melibatkan asosiasi pesantren seperti RMI ini justru menguntungkan BNPT karena dapat menangkal stigma tentang subyektivitas dan tuduhan Islamophobia kepada BNPT.  “Sebab, langkah seperti ini bersifat obyektif,” ujarnya.

Selain melibatkan asosisasi pesantren seperti RMI,  BNPT juga perlu melibatkan Majelis Masyayikh. “Keberadaan dan kewenangan Majelis Masyayikh diakui dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren. Para pengurusnya yang sangat berkompeten mengurus pesantren juga telah dikukuhkan oleh Menteri Agama sehingga sudah berfungsi. Jadi, atas perintah Undang-undang tentang Pesantren, memang sudah sepatutnya BNPT bergandengan tangan dengan Majelis Masyayikh dalam urusan pesantren yang terafiliasi organisasi teroris karena kewenangan mengurus dan mengevaluasi pesantren memang ada di Majelis Masyayikh juga. Jadi, BNPT jangan jalan sendiri,” kata KH Rakhmad Zailani Kiki. 

KH Rakhmad Zalani Kiki menyatakan bahwa PW RMI-NU DKI Jakarta juga terus melakukan pembaharuan data dari ratusan pesantren yang berkultur Nahdlatul Ulama (NU) di DKI Jakarta dan di tahun 2022 ini pembaharuan data dilakukan melalui riset yang komprehensif.

“RMI dan para pengasuh dan atau pengajar pesantren juga harus introspeksi dan mawas diri dengan data yang disampaikan oleh BNPT yang sedang giat melakukan profiling bukan hanya pesantren saja tetapi juga kampus, masjid, tempat ibadah lainnya dan juga ormas-ormas keagamaan sebagai upaya pencegahan dan penangkalan terorisme. Jadi, kita harus mendukung langkah BNPT ini. Namun, sekali lagi, tentu BNPT juga harus membuka diri dan mau bekerja sama dengan RMI serta asosasi pesantren lainnya karena tujuannya memang baik, yaitu untuk pemberantasan  terorisme di Indonesia,” pungkas KH Rakhmad Zailani Kiki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement