Anggota DPR: Perusahaan Non-Esensial Segera Terapkan WFH

Kenaikan kasus Covid-19 menjadi perhatian semua kalangan termasuk dunia usaha.

Senin , 31 Jan 2022, 15:18 WIB
Pekerja berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, DPR meminta perusahaan non-esensial untuk menerapkan WFH demi mencegah penambahan kasus Covid-19.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja berjalan di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, DPR meminta perusahaan non-esensial untuk menerapkan WFH demi mencegah penambahan kasus Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak perusahaan non esensial segera menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Sebab, saat ini kasus positif Covid-19 semakin meningkat.

"Kenaikan kasus Covid-19 menjadi perhatian semua kalangan termasuk dunia usaha. Presiden Joko Widodo telah mengimbau dengan sangat jelas bahwa bagi pekerja yang bisa menerapkan WFH segera melaksanakan, mengingat kasus positif Covid-19 meningkat dengan terus meningkatnya transmisi lokal varian Omicron," kata Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan kebijakan pemerintah sudah jelas bahwa hanya sektor esensial yang masih bisa beroperasi normal dengan protokol kesehatan ketat. "Komisi IX mendukung seluruh program safety net untuk siap dilaksanakan membantu masyarakat yang terdampak," kata dia.

Ia menambahkan Komisi IX DPR melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Satgas Covid-19 pada dua pekan lalu untuk memitigasi gelombang ketiga Covid-19.

Komisi IX DPR mengusulkan agar pemerintah menjadikan data bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit atau ICU sebagai patokan dalam memutuskan pelaksanaan PPKM.

"Kami masih yakin hanya dengan pengendalian pandemi dari sisi kesehatan dapat mendorong pemulihan ekonomi secara maksimal," kata dia.

Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi pengendalian pandemi di bidang kesehatan yang juga memikirkan keberlangsungan dunia usaha. Terus beroperasinya 11 sektor bidang usaha esensial menjadi salah satu langkah solutif agar seluruh denyut perekonomian terus berlanjut sembari memastikan pandemi terkendali.

"Kami meminta dunia usaha sedikit bersabar sembari mendukung penuh upaya pemerintah dan parlemen mengendalikan pandemi sehingga perekonomian dapat pulih kembali," ujar dia.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa mengatakan kalau peningkatan kasus Covid-19 sekarang lebih banyak dari transmisi lokal. Jika perusahaan tetap mempekerjakan karyawannya, maka harus dipastikan bahwa karyawannya aman dari Omicron dan aman dari transmisi lokal penularan Omicron.

"Sementara penambahan kasus Covid-19 di Indonesia paling terkendali dibandingkan lima negara lain di Asia, India, Filipina, Singapura, Malaysia dan Thailand. Berdasarkan data ourwordindata.org, kasus Covid-19 baru yang dikonfirmasi per 1 juta penduduk terlihat grafik penambahan kasus di Indonesia dominan landai," kata dia.

Ia menjelaskan per 26 Januari 2022, angka konfirmasi positif di Indonesia sebesar 13,27 per 1 juta penduduk. Menurut dia, hal itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan Singapura dengan konfirmasi positif sebesar 825,80 per 1 juta penduduk, Filipina sebesar 233,71 per 1 juta penduduk, India sebesar 220,71 per 1 juta penduduk, Malaysia sebesar 121,19 per 1 juta penduduk, dan Thailand sebesar 110,20 per 1 juta penduduk.

"Namun, pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI harus tetap menyediakan fasilitas di rumah sakit terutama tempat tidur perawatan agar disediakan secara maksimal," kata dia.