Ahad 30 Jan 2022 19:09 WIB

Balikpapan Lokasi Pengukuhan Pengurus Baru PBNU Masa Khidmat 2022-2027

Balikpapan menjadi lokasi pengukuhan pengurus baru PBNU masa khidmat 2022-2027

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Canangkan Kantor PBNU, Gus Yahya Izin Ikut Tempati Ibu Kota Baru
Foto: Dok Republika
Canangkan Kantor PBNU, Gus Yahya Izin Ikut Tempati Ibu Kota Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi tempat pengukuhan pengurus baru PBNU Masa Khidmat 2022-2027. Selain itu, PBNU juga akan membangun kantor, rumah sakit, kampus dan pesantren di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Wakil Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur, Mariman Darto menyambut baik penyelenggaraan pengukuhan pengurus baru PBNU di Kalimantan Timur. Ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kalimantan Timur menjadi episentrum bagi Indonesia dan dunia setelah adanya keputusan pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara.

 

“Pengukuhan pengurus baru PBNU ini menambah kuat keyakinan kami, bahwa Kalimantan Timur laik jadi episentrum bagi Indonesia dan dunia,” katanya saat dihubungi, Ahad (30/1/2022).

 

Dia menilai, pemilihan Balikpapan sebagai lokasi pengukuhan pengurus adalah upaya PBNU mendukung rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara. Sehingga, ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk besinergi untuk memastikan kesiapan pendidikan, kesehatan,sosial dan masyarakat.

 

Sebab, Mariman tak ingin warga asli Kalimantan Timur tidak bisa mengikuti perubahan yang terjadi akibat adanya pemindahan ibu kota. Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan pengembangan diri agar dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan mutu dan kualitas pendidikan masyarakat.

 

“Lahirnya Universitas Muhammadiyah Kaltim menambah energi baru penyelenggaraan pendidikan terbaik di Kaltim. Ini menjadi sangat penting. Bahkan dari sisi pengembangan dosen Muhammadiyah saat ini ada yang melanjutkan pendidikan di dalam dan luar negeri. Kami menyongsong IKN dengan sangat siap,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement