Sabtu 29 Jan 2022 17:14 WIB

Wagub Jateng Minta Pengelola Wisata Waspadai Omicron Saat Liburan Imlek

Satgas Covid-19 diminta aktif memantau perayaan Tahun Baru Imlek di sejumlah titik.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Agus raharjo
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen
Foto: dok. Istimewa
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Para pengelola tempat wisata di Jawa Tengah diminta mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan penyebaran varian Omicron. Terutama saat momentum liburan Tahun baru Imlek.

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen berharap tempat wisata di Jawa Tengah mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi guna mencegah kerumunan pengunjung destinasi yang dikelolanya. "Supaya masyarakat, pengunjung tempat wisata tidak overload dan tidak terjadi kerumunan yang berpotensi terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan," ujarnya, di Semarang, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga

Menurut Wagub, pembatasan jumlah pengunjung serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehagan di tempat wisata saat liburan Imlek nanti menjadi penting dalam mencegah dan mengantisipasi penularan varian omicron.

Dimungkinkan, pada momentum libur Tahun Baru Imlek, masyarakat bakal mengisi liburan mereka dengan mengunjungi berbagai tempat tujuan wisata, tak terkecuali tempat-tempat tujuan wisaya di Jawa Tengah. Maka seluruh pengelola tempat wisata mesti waspada dan meningkatkan antisipasi terhadap berbagai risiko penyebaran omicron maupun kasus baru Covid-19 yang mulai menunjukkan peningkatan di sejumlah daerah.

Terutama dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan tempat tujuan wisata. Pembatasan jumlah wisatawan dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi, seperti pada momentum libur akhir tahun lalu. Dengan demikian, petugas bisa melakukan kontrol serta pengawasan dengan lebih mudah.

"Sehingga berbagai kegiatan wisata di Jawa Tengah tetap aman dan idak menjadi klaster baru penyebaran Vovid-19 maupun varian omicron," tegas Taj Yasin.

Masih terkait dengan perayaan Tahun Baru Imlek, Wagub juga mengimbau kepada masyarakat yang merayakan tidak menggelar berbagai perayaan yang menghadirkan massa atau orang dalam jumlah besar. Satgas Covid-19 diharapkan juga bisa aktif melakukan pemantauan ke sejumlah titik.

Di satu sisi masyarakat juga bisa mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. Masyarakat yang merayakan Tahun Baru Cina atau Hari Raya Imlek 2022, boleh menggelarnya secara terbatas. Selain itu, perayaan juga wajib selalu menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

"Kita minta masyarakat bisa menahan diri dulu. Kita harus waspada omicron. Kalaupun ada kegiatan, ya jumlahnya dibatasi, digelar secara sederhana saja dan tidak melibatkan orang hang cukup banyak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement