Sabtu 29 Jan 2022 13:15 WIB

Akademisi IPB: Pemerintah Bekerja Optimal dan Mengawal Ketat Program Pupuk Subsidi

Akademisi IPB memuji sistem pupuk bersubsidi pemerintah yang berjalan saat ini

Akademisi IPB Prima Gandhi memuji sistem pupuk bersubsidi pemerintah yang berjalan saat ini.
Foto: Kementan
Akademisi IPB Prima Gandhi memuji sistem pupuk bersubsidi pemerintah yang berjalan saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prima Gandhi menilai pemerintah bekerja optimal dalam mengawal ketat kebijakan yang dikeluarkan, termasuk mengenai pupuk bersubsidi. Pupuk subsidi adalah kebijakan bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Penyediaan pupuk adalah program strategis lintas kementerian yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN dengan tata kelolanya melibatkan pemerintah daerah serta pengawasan dan penindakannya melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

Baca Juga

“Penyediaan pupuk subsidi setiap tahun sebesar Rp 9 juta ton. Mendistribusikan pupuk dalam jumlah jutaan ton ini tidak lah mudah di saat pandemi Covid. Petani juga butuh pupuk banyak jauh di atas kemampuan alokasi pemerintah. Ya pastilah ada gula pasti banyak semut, artinya ada moral hazard di lapangan. Namun ini tidak luput dari pengawasan pemerintah,” kata Gandhi di Bogor, Sabtu (29/1/2022).

Dosen Program Studi Manajemen Agribisnis Sekolah Vokasi IPB ini menjelaskan pelaksanaan program pupuk bersubsidi yang dibangun dan dijalankan pemerintah hingga saat ini sudah sangat bagus. Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran dan Kementerian BUMN menyiapkan produksi pupuk hingga distribusinya ke petani melalui PT. Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya. Sedangkan Kementan menyiapkan petani sasaran secara digital yakni e-RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) melalui aplikasi online button-up, mengawal pemanfaatan oleh petani, dan monitoring serta evaluasinya.

 

“Pelaksanaan program pupuk bersubsidi pun melibatkan peran dan tugas pemerintah daerah yakni pemerintah provinsi terkait penentuan alokasi subsidi pupuk antar kabupaten/kota dan pengawasannya melalui KP3. Pemerintah kabupaten/kota berperan dalam alokasi subsidi pupuk di tiap dan antar kecamatan dan juga bertugas dalam pengawasannya melalui KP3 di tingkat kabupaten/kota. Jadi sudah sangat mantap sistem kerja yang dibangun,” ujarnya.

"Bahkan masyarakat juga berperan dalam pengawasan masyarakat dan jika ditemukan penyimpangan di lapangan bisa melaporkan sesuai mekanisme yang berlaku," terang Gandhi.

Gandhi menegaskan sangat setuju jika ada permasalahan pupuk subsidi di lapangan untuk segera diselesaikan. Namun dengan merujuk pelaksanaannya, sangat terlihat jelas pembagian tugas dalam elemen pemerintah dan jika ada permasalahan di suatu daerah tidak bisa digeneralisasi sebagai masalah nasional tapi itu adalah masalah lokal.

“Sebab berbicara pupuk subsidi kita ada dihadapkan dengan masing-masing daerah. Di daerah tertentu pasti adalah praktik penyalahgunaan data, penimbunan stok, dan sebagainya. Dan saya lihat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia bersama Kepolisian cukup banyak menindak oknum nakal. Faktanya, baru-baru ini di Nganjuk polisi menangkap penyelundup pupuk subsisi 111,5 ton dan Kementerian Pertanian mendukung langkah kepolisian menghukum seberat-beratnya pelaku,” tuturnya.

“Sehingga masalah pupuk di daerah itu sangat kasuistik, lokalita, dan solusinya juga spesifik lokasi. Jangan dikaitkan dengan hal-hal politik dan jangan digeneralisir seolah seluruh Indonesia bermasalah penyaluran. Di setiap lini sudah ada yang bertugas dan bertanggung jawab. Setiap penyimpangan per kasus di lapangan ya diproses hukum saja, sesuai ketentuan berlaku,” imbuh Gandhi.

Gandhi pun memberikan apresiasi terhadap berbagai perbaikan kebijakan pupuk subsidi ke depan, yakni subsidi fokus pada petani kecil dan sudah terdaftar dalam online eRDKK. Pemerintah sudah melakukan tata kelola program pupuk subsidi berbasis digital sehingga sudah jelas sasaran yakni petani yang berhak mendapatkan bantuan, daftar kios, dan distributor.

“Jadi tinggal aspek pengawasan distribusinya saja yang perlu diperkuat dan setiap pelanggaran ditindak tegas. Saya sangat dukung dengan pernyataan Kementerian Pertanian bahwa menindak tegas mafia pupuk subsidi, tidak pandang bulu dan tidak memberi ruang sedikit pun. Dan saya pun berharap ke depan Satgas Pangan harus diaktifkan sampai ke tingkat desa,” tandasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement