Sabtu 29 Jan 2022 06:52 WIB

Kasus Positif Varian Covid-19 Omicron di DKI Jakarta Terus Bertambah

Lebih dari 90 persen paisen Covid-19 di DKI Jakarta alami kesembuhan

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Covid-19 DKI Jakarta.Lebih dari 90 persen paisen Covid-19 di DKI Jakarta alami kesembuhan
Foto: Antara/Reno Esnir
Ilustrasi Covid-19 DKI Jakarta.Lebih dari 90 persen paisen Covid-19 di DKI Jakarta alami kesembuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Terdapat penambahan 4.558 kasus Covid-19 di DKI pada Jumat (28/1). Dari jumlah kasus itu, ada penambahan 3.089 kasus aktif menjadi 19.419 orang yang dirawat atau diisolasi.  

"Perlu digaris bawahi bahwa 18.341 orang dari jumlah kasus aktif (91,2 persen) merupakan transmisi lokal,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/1/2022). 

Baca Juga

Sedangkan sisanya, kata dia, adalah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dia menambahkan, pada waktu yang sama, varian Omikron di DKI juga meningkat menjadi 2.525 orang. Dari jumlah tersebut, 1.373 orang merupakan PPLN, dan 1.152 lainnya transmisi lokal. 

Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat untuk kembali mewaspadai penularan masif dari varian baru setelah Delta tersebut. 

“Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 862.670 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen, dan total 13.617 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian DKI 1,5 persen,” ujarnya. 

Lebih jauh, khusus positivity rate atau persentase kasus positif dalam sepekan terakhir di Jakarta, lanjut dia, sebesar 11,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,8 persen. Jumlah itu, dinilainya masih lebih tinggi dari standar WHO sekitar 5 persen.  

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan Covid-19 di DKI kembali melonjak dalam beberapa pekan. Oleh sebab itu, dia mengimbau warga DKI bisa memilih untuk tetap berada di rumah, termasuk untuk bekerja. 

“Sudah kami sampaikan, pak Jokowi berkali-kali ingatkan, berada di rumah, jangan keluar, bahkan bekerja pun kata pak Jokowi kalau bisa dari rumah dari rumah,” kata Riza kepada awak media di Jakarta Pusat, Jumat.  

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih jauh ketentuan yang disarankan tersebut. Menurutnya, hal itu sudah diatur batasannya per sektor, baik esensial, umum hingga reguler. “Tapi sedapat mungkin yang bisa di rumah, ya di rumah,” ucap dia mengulang.      

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement