Jumat 28 Jan 2022 22:37 WIB

Bulan Dana PMI Sleman Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih

Kegiatan ini penting pula untuk memupuk jiwa kesetiakawanan masyarakat Sleman.

Bulan Dana PMI Sleman Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bulan Dana PMI Sleman Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Bulan Dana PMI Kabupaten Sleman terhitung 1 Juli-31 Desember 2021 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1.071.726.400. Hal itu diungkapkan PMI Sleman dalam penutupan Bulan Dana PMI 2021 dan pembukaan Bulan Dana PMI 2022.

Sekretaris PMI Sleman, Sarijan mengaku bersyukur, meskipun masih dalam situasi pandemi Covid-19 perolehan Bulan Dana PMI 2021 bisa naik lima persen dari tahun sebelumnya. Ini jadi wujud dukungan masyarakat untuk pelayanan kepalangmerahan.

Baca Juga

Ia berpendapat, kegiatan ini penting pula untuk memupuk jiwa kesetiakawanan masyarakat Sleman. Sarijan menekankan, pengumpulan Bulan Dana PMI selama 2021 memang menghadirkan tantangan tersendiri seperti pelaksanaan pada 2020 lalu.

Apalagi, lanjut Sarijan, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan memberikan dampak ke hampir semua sendi-sendi perekonomian. Meski begitu, pengumpulan dana melalui Bulan Dana PMI jadi sumber utama pembiayaan kegiatan kepalangmerahan di Sleman.

"Meskipun tidak optimal tetap harus dilaksanakan," kata Sarijan melalui rilis yang diterima Republika, Jumat (28/1/2022).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menuturkan, peningkatan perolehan dana dalam Bulan Dana PMI 2021 tersebut menunjukkan masyarakat Sleman masih memiliki jiwa sosial. Serta, kepedulian tinggi terhadap aktivitas sosial.

Untuk itu, ia mengingatkan, keberhasilan pencapaian target pengumpulan dana yang dilakukan PMI Sleman ini hendaknya diiringi pula melalui upaya-upaya peningkatan mutu pelayanan. Yang mana, diberikan PMI kepada masyarakat, khususnya di Sleman.

Danang turut menitipkan harapan kepada PMI Kabupaten Sleman memanfaatkan dana yang diperoleh secara bijak dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengingat dana tersebut berasal dari masyarakat dan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. 

"Pada prinsipnya, dana dari masyarakat harus dikembalikan lagi kepada masyarakat lagi dalam bentuk pemberian pelayanan yang lebih baik," ujar Danang. 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement