Jumat 28 Jan 2022 22:50 WIB

OHCHR: China Harus Jamin Akses Penuh Bachelet ke Xinjiang

OHCHR sedang membahas kemungkinan kunjungan Bachelet ke pada paruh pertama 2022.

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet
Foto: Salvatore Di Nolfi/Keystone via AP
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR)  Rupert Colville mengatakan China harus menjamin akses penuh pada Kepala OHCHR Michelle Bachelet di Xinjiang. OHCHR sedang membahas kemungkinan kunjungan Bachelet ke pada paruh pertama 2022.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan Bachelet dipersilakan berkunjung ke Xinjiang tapi bukan bertujuan untuk penyelidikan. Hal ini disampaikan untuk menjawab laporan mengenai undangan komisioner pada paruh pertama 2022.

Dalam konferensi pers Jumat (28/1/2022) juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan undangan untuk komisioner OHCHR sudah diperpanjang sejak lama. Laporan mengenai undang itu pertama kali dipublikasi South China Morning Post (SCMP).

SCMP mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya mengatakan Cina setuju mengizinkan komisioner OHCHR berkunjung ke Xinjiang. Setelah Olimpiade Musim Dingin di Beijing selesai.

"Penting kunjungan seperti itu bermakna, akses ke berbagai aktor masyarakat sipil dan lokasi tidak diawasi serta keterlibatan tingkat tinggi dengan pejabat pemerintah, seperti yang disampaikan Komisioner Tingg, akses yang bermakna dan tanpa halangan ke wilayah Xinjiang sangat penting," kata Coliville, Jumat (28/1/2022).

Peneliti PBB dan aktivis-aktivis hak asasi manusia memperkirakan lebih dari satu juta orang muslim yang ditahan di kamp-kamp di sebelah barat wilayah Xinjiang. China membantah melanggar hak asasi manusia.

Mereka menggambarkan kamp-kamp tersebut merupakan pusat vokasi yang dirancang untuk memerangi ekstremis agama. Pada akhir 2019 China mengatakan orang-orang yang di kamp itu sudah 'lulus'.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement