Kamis 27 Jan 2022 19:54 WIB

Dinkes Sumbar Minta Kabupaten Kota Antisipasi Varian Omicron

Dinkes kabupaten kota harus menyiapkan rumah sakit untuk pasien Covid-19.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, Arry Yuswandi mengatakan, pihaknya akan menuruti arahan dari Tenaga Ahli Menteri Kesehatan yang juga Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas (Unand), dr Andani Eka Putra tentang penanganan Covid-19 varian omicron. Menurut Arry, pihaknya sudah meminta kepada dinas kesehatan di seluruh kabupaten kota yang ada di Sumbar agar menyiapkan rumah sakit untuk penanganan korban penularan dan melakukan tracing.

"Sudah ada sesuai arahan Pak Andani, jadi kita lakukan itu. Kita juga sudah memberi tahu ke kabupaten kota agar mewaspadai peningkatan kasus. Jadi itu sudah kami kerjakan," kata Arry, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

Dinkes Sumbar, menurut Arry, juga akan segera mengatur lagi protokol kesehatan, terutama di tempat-tempat umum. Seperti di mal, kantor, rumah ibadah, dan pasar supaya selalu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Karena dengan aplikasi tersebut, tracing jadi lebih murah dilakukan.

Arry menyebut, Dinkes Sumbar juga akan melakukan tracing terhadap pasien yang positif tertular covid-19 varian omicron. Supaya dapat mengetahui sumber virus tersebut masuk ke Sumbar.

Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Andani Eka Putra mengatakan, terdapat 15 sampel positif omicron. 15 sampel tersebut didapat dari 31 sampel positif Covid. "Saya memperkirakan 48 persen dari populasi Covid-19 di Sumbar adalah omicron," kata Andani, Kamis (27/1/2022).

Andani menyebut data ini sinkron dengan peningkatan positivity rate (PR) di Sumbar dari 0,1 persen naik menjadi 0,4 persen; 0,6 persen; kemudian 0,8 persen; dan sekarang 1 persen. PR di Sumbar hampir sama dengan data PR di Jawa dan Bali, serta berada di atas non Jawa dan Bali yang hanya 0,14 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement