Kamis 27 Jan 2022 18:26 WIB

Dugaan Perbudakan di Langkat, Komnas HAM Belum Bisa Jelaskan Temuan Sementara

Komnas HAM masih mendalami kerangkeng, masyarakat, dan perusahaan kelapa sawit.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan perbudakan yang terjadi di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di kediamannya. (Foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan perbudakan yang terjadi di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di kediamannya. (Foto: Komisioner Komnas HAM Choirul Anam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami dugaan perbudakan yang terjadi di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin menyusul temuan kerangkeng manusia di kediamannya. Namun, Komnas HAM belum dapat membeberkan temuan sementara.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Choirul Anam, memberi sinyal Komnas HAM perlu waktu guna merampungkan proses investigasi. "Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat, tapi semakin lama kasus ini semakin terang benderang bagi kami,” kata Anam dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga

“Tinggal memang dalami lagi seberapa jauh kerangkeng tersebut dengan dinamika masyarakat, seberapa jauh kerangkeng tersebut dinamika dengan perusahaan kelapa sawit yang dimiliki pak Bupati," kata Anam.

Anam beserta stafnya sudah mendatangi langsung lokasi kerangkeng manusia di kediaman bupati Langkat. Anam beserta timnya mengumpulkan data dan fakta yang diperlukan untuk menyusun hasil investigasi. 

Komnas HAM juga telah menggali keterangan dari berbagai pihak. "Kami tim Komnas HAM setelah lihat langsung kerangkeng, kami tindaklanjuti dengan minta keterangan kepada saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur (pemda) di sana termasuk kesehatan dan sebagainya untuk pastikan sebenarnya peristiwa ini apa yang terjadi," kata Anam. 

Salah satu hal yang ditanyakan kepada para pihak tersebut, yakni mengenai dugaan tindakan tak manusiawi di sana. "Kami tanyakan beberapa hal yang signifikan misal apa di sana terjadi kekerasan atau tidak? Apakah terjadi perlakuan tidak manusiawi atau tidak? Apakah terjadi dinamika lain yang potensial terjadinya proses pelanggaran HAM?" ujar Anam.

Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan yang dilakukan oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Tim khusus tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut serta badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat. 

Keberadaan kerangkeng manusia itu diketahui ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana. Selanjutnya, Migrant CARE melaporkan dugaan perbudakan ke Komnas HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement