Kamis 27 Jan 2022 15:15 WIB

Dewan Fatwa Kuwait Perketat Syarat Wanita Bergabung dengan Militer

Dewan Fatwa merancang sebuah keputusan tentang wanita yang bergabung militer.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Pasukan militer Kuwait dan warga setempat memasuki istana untuk menyaksikan tradisi  menembakan meriam kosong sebagai tanda berbuka puasa di Istana Naif, Kuwait City, Kuwait, Senin (21/5)  waktu setempat
Foto: Nouval Ibrahim/EPA EFE
Pasukan militer Kuwait dan warga setempat memasuki istana untuk menyaksikan tradisi menembakan meriam kosong sebagai tanda berbuka puasa di Istana Naif, Kuwait City, Kuwait, Senin (21/5) waktu setempat

REPUBLIKA.CO.ID,  DUBAI -- Dewan Fatwa Kementerian Wakaf Kuwait telah mengeluarkan suara bulat tidak memperbolehkan perempuan bekerja di militer, mengenakan seragam militer, atau diadili oleh pengadilan militer.

Menurut surat kabar Al Anba, Dewan Fatwa merancang sebuah keputusan tentang wanita yang bergabung dengan tentara dan menyerahkannya kepada otoritas terkait, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, khususnya kepada Menteri Wakaf secara rahasia.

 

Dilansir di Gulf News, Kamis (27/1), hal ini terjadi setelah Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Sheikh Hamad Jaber Al Ali meminta pendapat para ulama tentang membuka pintu bagi wanita Kuwait untuk bergabung dengan tentara.

 

Menurut sumber-sumber informasi, fatwa tersebut menetapkan sejumlah syarat bagi perempuan yang akan bekerja di militer. Termasuk pekerjaan mereka harus dibatasi pada bidang medis dan masalah layanan, serta tidak boleh memasuki medan perang atau tinggal di asrama.

 

Pada bulan Oktober lalu, untuk pertama kalinya Kuwait mengizinkan wanita mendaftar di militer dalam peran tempur, setelah bertahun-tahun dibatasi untuk peran sipil.

 

"Telah tiba waktunya bagi perempuan Kuwait untuk diberi kesempatan masuk militer Kuwait, berdampingan dengan saudara-saudara mereka,” kata Menteri Pertahanan Hamad Jaber Al Ali Al Sabah saat itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement