Kamis 27 Jan 2022 12:42 WIB

Jaksa: Eks Pegawai Pajak Transfer Rp 647 Juta ke Siwi Widi, Mantan Pramugari Garuda

Uang transfer ke Siwi Widi dikirimkan sebanyak 21 kali.

 Siwi Widi (kanan).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Siwi Widi (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerapkan empat dakwaan kepada dua orang mantan pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yaitu Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.

Baca Juga

Keduanya didakwa menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama dan selanjutnya Wawan Ridwan serta anaknya bernama Muhammad Farsha Kautsar didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.

Untuk dakwaan pertama, yaitu penerimaan suap, Wawan dan Alfred yang saat ini masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu didakwa menerima suap dari sejumlah wajib pajak masing-masing 606.250 dolar Singapura (sekitar Rp6,47 miliar).

"Terdakwa I Wawan Ridwan dan terdakwa II Alfred Simanjuntak masing-masing sebagai pemeriksa pajak madya pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama-sama Anging Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Yulmanizar, dan Febrian menerima uang seluruhnya Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura di mana para terdakwa menerima masing-masing sebesar 606.250 dolar Singapura agar merekayasa hasil perhitungan pajak," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (27/1/2022).

Dalam dakwaan juga terungkap bahwa ada kiriman uang dari Wawan sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar pada 8 April 2019-23 Juli 2019 senilai Rp647.850.000.

Siwi Widi Purwanti diketahui adalah eks pramugari Garuda Indonesia yang pernah viral pada 2020 lalu. JPU KPK M Asri Irwan membenarkan bahwa Siwi Widi dalam surat dakwaan adalah mantan pramugari Garuda Indonesia. "Benar mantan pramugari (Garuda Indonesia)," kata jaksa Asri seusai persidangan sidang.

Ia juga mengatakan Siwi dan sejumlah saksi lain akan dipanggil dalam sidang. "Yang bersangkutan akan panggil, saksi yang dipanggil banyak, ada sekitar berapa puluh," kata jaksa Asri.

Nama Siwi Widi Purwanti sempat viral pada 2020 lalu karena disebut-sebut punya relasi dengan salah satu petinggi Garuda Indonesia oleh akun @digeeembok. Namun, Siwi sudah membantah tudingan tersebut.

Baca juga : Geledah Rumah Bupati Langkat, Ini Temuan KPK Lainnya yang Mengejutkan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement