ALI SAUKAH, Guru Besar Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai pendidik profesional adalah kemampuan melakukan refleksi (Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru). Permendiknas ini mengamanatkan agar guru mengembangkan keprofesionalan mereka secara berkelanjutan dengan refleksi atas kinerjanya, memanfaatkan hasil refleksi...
Berita Lainnya